Pemprov Jatim Beri Beasiswa S1 dan S2 untuk Guru Madrasah Diniyah, Begini Cara Daftar dan Syaratnya!
Tahun ini pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan beasiswa kuliah S1 dan S2 bagi guru madrasah diniyah di Jawa Timur. Berikut cara pendaftarannya!
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Arie Noer Rachmawati
Untuk Ma'had Aly, kuotanya adalah 20 mahasiswa. Masing-masing mahasiswa yang mendapatkan biaya pendidikan sebesar Rp 10 juta.
Tahun ini ada 240 guru madin yang bakal menerima beasiswa ini.
"Kita berharap nanti bisa menyukseskan yang menjadi program pemerintah provinsi Jawa Timur," katanya.
Sementara itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program ini ditujukan untuk para guru madin agar bisa meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah diniyah di Jawa Timur.
"Kami ingin dengan MoU ini, para perguruan tinggi program keagamaan bisa membantu Pemprov untuk meningkatkan kualitas guru madin dalam rangka meningkatkan kualitas siswa kita yang mengambil program pendidikan di madrasah diniyah," kata Khofifah.
Total tahun ini ada sebanyak 1600 guru diniyah di Jawa Timur yang diberikan beasiswa kuliah.
Yang terinci atas 1020 guru madin untuk kuliah S1, kemudian sebanyak 340 orang guru madin mendapat beasiswa kuliah S2, dan juga sebanyak 240 orang guru madin yang mendapatkan beasiswa S1 di Ma'had Aly.
• Luna Maya Dinilai 8 dari Bule Amerika, Bule Korea Sebut Syahrini Cantik Asal Makeupnya Dikurangi
• Nia Ramadhani Mengaku Bisa Diusir Suami dan Mertua dari Rumah, Bukan karena Tak Bisa Masak
"Di Jawa Timur punya kekuatan luar biasa, ada sebanyak 6006 pesantren, dan juga ada Ma'had Aly yang menjadi pelopor di Indonesia," kata Khofifah.
Guna meningkatkan kualitas dari guru madrasah diniyah, Pemprov Jawa Timur melanjutkan program pemberian beasiswa untuk para guru madin.
"Apa yang sudah dilakukan oleh Pakde Karwo mulai jaman Pak Imam yaitu memberikan beasiswa guru madin sampai S1. Nah mulai tahun ini kita ada pemberian beasiswa S2 ke guru madin, dan juga beasiswa S1 untuk Ma'had Aly, ini baru," tegas Khofifah. (Surya/Fatimatuz Zahroh)