Justice For Audrey
FAKTA BARU Kasus Audrey Siswi SMP, Hotman Paris Singgung Dugaan Peran Pejabat dari Keluarga Pelaku
Fakta baru soal kasus yang menimpa Audrey itu disampaikan Hotman Paris melalui akun Instagramnya, @hotmanparisoffical.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Ia duduk di sebuah kursi di warung kopi andalannya, dan mengeluarkan statement berupa pesan kepada Presiden.
Menurut Hotman Paris, kasus pengeroyokan Audrey akan bisa terselesaikan jika Presiden RI mau memberikan satu ucapan di depan media.
Ucapan untuk memerintahkan segenap pihak kepolisian dan penegak hukum agar mau mengusut tuntas kasus tanpa memandang usia dan hal lainnya.
"Salam kopi Joni, kasus Audrey, hanya dengan satu kalimat, apabila Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Jokowi, berbicara di televisi, agar kasus Audrey Pontianak segera disidik, dan ditangkap pelakunya, maka hukum akan cepat berjalan" kata Hotman Paris di video tersebut.
• Ikut Tanggapi Kasus Audrey, Sarwendah Ceritakan Pernah Dibully Saat Sekolah, Dipukuli hingga Trauma
Hotman Paris memberikan pesan kepada Presiden RI itu untuk benar-benar melihat kasus yang membuat banyak pihak miris.
Menurut Hotman, jika Jokowi memberikan tanggapan untuk kasus ini, maka ini menjadi waktu yang tepat untuknya.
"Pak Jokowi, this is the right time for you, menjelang pilpres, this is the right time for you"
"Segera ucapkan di televisi agar hukum ditegakkan, agar pelaku ditangkap, kasihan itu putrinya (korban)," ucapnya lagi.
• Hotman Paris Geram Kasus Pengeroyokan Siswi SMP Audrey, Desak Jokowi: Ini Kesempatan Emas Buatmu
Hotman Paris di video juga menyampaikan bahwa ia akan memberikan semua honor yang baru saja ia dapatkan kepada ibu korban.
Menurut Hotman Paris, hal itu menjadi satu langkah awal untuk memulai penegakkan hukum di Indonesia, dan dirinya siap untuk membela.
"Aku baru dapet honor dari Jombang, untuk ibu korban, akan aku sumbangkan untuk awal penegakkan hukum kasus itu, Salam Hotman Paris!" tutup Hotman Paris kemudian.
Hasil Visum Audrey
Hasil visum siswi SMP Pontianak korban pengeroyokan disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).
Dilansir dari TribunPontianak (grup TribunJatim.com), menurut Kapolresta, hasil pemeriksaan visum dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, hari ini, Rabu 10 April 2019.
M Anwar Nasir mengatakan, dari hasil visum diketahui jika tak ada bengkak di kepala korban.