Polisi Beberkan Hasil Visum Audrey Siswi SMP Korban Pengeroyokan, Sampaikan Soal Memar & Organ Vital
Polisi beberkan hasil visum Audrey siswi SMP Pontianak korban pengeroyokan, sampaikan soal memar dan organ vital.
Polisi beberkan hasil visum Audrey siswi SMP Pontianak korban pengeroyokan, sampaikan soal memar dan organ vital.
TRIBUNJATIM.COM - Pengeroyokan yang dialami Audrey, siswi SMP menjadi sorotan di media sosial.
Diketahui Audrey adalah siswi SMP asal Pontianak yang dikeroyok dan disiksa hingga dilecehkan 12 siswi SMA.
Tagar #Justice For Audrey mendadak menjadi sorotan dunia.
Terlebih banyak informasi yang menyebutkan Audrey disiksa dengan kejam hingga organ vital korban memar karena perlakuan para pelaku.
Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir membeberkan hasil visum siswi SMP Pontianak korban pengeroyokan, Rabu (10/4/2019).
Menurut Kapolresta, hasil pemeriksaan visum dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, hari ini, Rabu 10 April 2019.
• Beredar Foto 12 Terduga Pelaku Siswi SMA Pengeroyokan Audrey, #JusticeForAudrey Trending
• TERBONGKAR Peran & Sosok Pengeroyok Audrey Siswi SMP, Jeritan Hati Ibu Korban Saya Tidak Mau Damai
• Beredar Video Aktivitas Terduga Pelaku Pengeroyokan Audrey Siswi SMP, Identitas Mereka Terungkap
M Anwar Nasir mengatakan, dari hasil visum diketahui jika tak ada bengkak di kepala korban.
Kondisi mata korban juga tidak ditemukan memar. Penglihatan korban juga normal.
Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, untuk telinga, hidung, tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.
"Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," katanya.
Kondisi perut korban, sesuai hasil visum tidak ditemukan memar. Bekas luka juga tidak ditemukan.
"Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," jelasnya.
Selanjutnya Kapolresta menyampaikan hasil visum alat kelamin korban.
• Pengeroyokan Audrey Siswi SMP Dikecam Hotman Paris dan Nikita Mirzani, Beri Dukungan ke Korban
Menurut Kapolresta, selaput dara tidak tampak luka robek atu memar. Anwar mengulangi pernyataannya terkait hal ini.
"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atau memar," katanya.
Hasil visum juga menunjukkan kulit tidak ada memar, lebam ataupun bekas luka.
"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," ungkap Kapolresta.
Gubernur Kalbar Berang
Pelaku penyeroyokan siswi SMP Pontianak, tak bisa berlindung dari jerat hukum hanya karena berstatus anak-anak.
Hukum Indonesia sudah mengatur semuanya mengenai cara menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalbar, Sutarmidji terkait pengeroyokan siswi SMP Pontianak yang diduga dilakukan siswi SMA Pontianak.
Sutarmidji menegaskan, pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukan.
• Video Diduga Para Pelaku Sesaat Setelah Aniaya Audrey di 2 Lokasi, Sempat Update Insta Story
Apalagi yang terjadi, menurutnya termasuk dalam kategori penculikan.
"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana," tegasnya Sutarmidji.
"Ini bisa masuk kategori penculikan. Ini sudah tidak dapat ditoleransi. Memang di bawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," lanjutnya.
Sutarmidji menyampaikan, jika karena berstatus anak-anak lalu tindak pidananya dikesampingkan, maka akan berdampak buruk di masa depan.
"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Hasil Visum Siswi SMP Pontianak Korban Pengeroyokan, Kapolresta Dua Kali Sampaikan Soal Organ Vital