Nelayan di Pasuruan Banyak yang Belum Punya Surat Izin Melaut, Minim Pengetahuan & Enggan Mengurus
Nelayan di Pasuruan Banyak yang Belum Punya Surat Izin Melaut, Minim Pengetahuan & Enggan Mengurus.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Nelayan di Kabupaten Pasuruan banyak yang belum mengantongi izin atau kartu Pas kecil atau juga bisa disebut sebagai Surat Izin Melaut (SIM).
Bahkan, dari 9 ribu lebih nelayan yang ada, tak sampai 10 persennya yang mengantongi izin.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pasuruan, Slamet Nur Handoyo menjelaskan, jumlah nelayan yang memiliki izin operasi masih terbilang rendah.
• Nyebur Laut Karena Kapal Pencari Ikan Terbakar, Satu Nelayan Dinyatakan Hilang di Perairan Tuban
• Viral Video Nelayan Ditemukan Selamat Pasca 14 Jam Terjebak di Laut, Bertahan Berkat Pecahan Jeriken
• Fatma Foundation Giliran Beri Penyuluhan & Deteksi Dini Kanker Payudara Ibu-ibu Nelayan di Surabaya
• Masuki Musim Pancaroba, BMKG Imbau Masyarakat Pesisir dan Nelayan Waspada Gelombang Air Laut Tinggi
Karena dari 9.977 nelayan di Kabupaten Pasuruan, baru 660 nelayan yang memiliki izin.
Padahal, izin tersebut sangat penting. Khususnya ketika mereka melakukan pelayaran dan penangkapan ikan.
"Ketika ada penertiban, tentunya mereka bisa aman jika memiliki izin tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, izin yang dimaksudnya berupa kartu Pas Kecil.
Fungsi Pas kecil tersebut, tak ubahnya dengan SIM saat pengendara berada di jalanan.
"Fungsinya mirip dengan SIM. Kalau tidak memiliki Pas kecil, tentu akan terjaring bila ada operasi dari instansi terkait," tambah dia.
Dimungkinkan, minimnya pengetahuan nelayan menjadi faktor rendahnya kepemilikan kartu pas itu. Di samping juga, keengganan dalam pengurusannya.
Karena kecenderungan, nelayan mau mengurus bila terdesak.
"Karenanya, kami akan gencarkan sosialisasi. Supaya, nelayan bisa lebih memahami kewajiban dan fungsi dari kepemilikan kartu pas tersebut," tambah dia.
Terpisah, di sisi lain Kementrian Perhubungan (Kemenhub) memberikan jatah 600 lebih Surat Ketrampilan dan Kecakapan (SKK) untuk nelayan di Kabupaten Pasuruan.
Hal ini berkaitan dengan teknik melaut dan keselamatan kerjanya nelayan saat melaut. Kenapa, karena nelayan memilki resiko tinggi saat melaut. Maka dari itu, sebelum melaut para nelayan ini harus mengantongi SKK atau SIM ini.
Kabid Kenelayanan Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Alamsyah Suprijadi mengatakan, nelayan memang harus dibekali teknik melaut dan teknik keselamatan kerjanya.