Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Karenina Sunny Ungkap Kondisi Kakaknya di Sel
Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Absen Dalam Persidangan Karena Sakit
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM - Steve Emmanual sudah menjalani masa tahanan selama 4 bulan terakhir karena kasus narkoba yang menjeratnya.
Tidak hanya sebagai pengguna, ia bahkan didakwa sebagai seorang pengedar dan terancam hukuman mati.
Akibat perbuatannya tersebut, Steve Emmanuel harus tinggal di hotel prodeo.
Sementara, aktor Steve Emmanuel kali ini absen dalam siding kasus narkoba yang membelitnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (25/4/2019).
Seperti yang dilansir Tribunjatim.com dari Grid.ID, Steve sedang sakit dan terbaring di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Miss Indonesia 2009, Karenina Sunny yang merupakan adik kandung Steve Emmanuel membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, sang kakak memang sudah sakit sejak beberapa hari yang lalu.
Karenina Sunny mendengar kabar Steve Emmanuel dalam kondisi demam tepat saat Karenina Sunny sedang menjenguk sang kakak di Rutan Salemba.
• Terjerat Korupsi Dana Honorarium, Kepala Inspektorat Bojonegoro Jadi Tersangka, Dijebloskan ke Lapas
• Coblos Ulang 2 TPS di Kota Malang, Jokowi Unggul Telak Atas Prabowo, Tapi Tingkat Partisipasi Turun
"Sekarang kayaknya masih demam, soalnya saya balik (ke Jakarta) Senin (22/4/2019), ke sana (jenguk Steve Emmanuel) Selasa (23/4/2019), dia masih sakit," ucap Karenina Sunny.
Karenina Sunny juga menjelaskan keadaan kakaknya saat ditemui dalam acara Fashion & Culture Festival di Museum Bank Indonesia, Jakarta Barat, Kamis (25/4/2019).
Menurut Karenan Sunny saat ini dalam keadaan lemah dan melihat kondisinya sangat tidak memungkinkan untuk mengikuti persidangan.
"Tapi mereka (tim kuasa hukum) bilang juga, kadang kalau sakit tetap dibawa ke sana (pengadilan), tapi ini enggak," ucapnya.
Dengan ketidakhadiran Steve Emmanuel, dengan terpaksa sidang tersebut ditunda.
• Rumah Tangga dengan Ussy Sulistiawaty Dikabarkan Retak, Andhika Pratama Langsung Beri Respons
Siding lanjutan Steve Emmanuel akan dilaksanakan kembali pada Kamis (2/5/2019).
Sementara, agenda siding nanti yaitu mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.
Steve Emmanuel dijerat pasal 144 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.
Karenina Sunny juga menyebut bahwa sahabat-sahabat dari Steven Emmanuel ingin menjenguk Steve Emmanuel.
Menurut Karenina Sunny, kehadiran dari sahabat Steve Emmanuel tentunya untuk memberikan semangat dan dorongan untuk Steve Emmanuel selama di tahanan maupun saat persidangan.
"Sidang nanti (pekan depan) datang, biasanya memang datang tiap Kamis, kemarin sahabat-sahabatnya Steve, kayak Zack Lee kan juga datang," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Hukuman Mati di Depan Mata, Steve Emmanuel Mulai Didatangi Artis Sahabatnya
• Mudah Pahami Geografi, Mahasiswa Ubaya Rangkai Alat Visualisasi Lapisan Bumi Berbentuk Laci
• Prabowo Sebut Pemilu 2019 Curang, Sandiaga Uno Beri Komentar Sebaliknya, Jawab Soal Deklarasi Juga