Satu Jam Diperiksa, Pilot Lion Air Aniaya Pegawai Hotel Jadi Tersangka
Setelah menjalani pemeriksaan selama satu jam di Mapolrestabes Surabaya, oknum pilot Lion Air, Arden Gabriel (29) akhirnya ditetapkan sebagai tersangk
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah menjalani pemeriksaan selama satu jam di Mapolrestabes Surabaya, oknum pilot Lion Air, Arden Gabriel (29) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Oknum pilot Lion Air Arden Gabriel terjerat kasus penganiayaan pegawaiHhotel La Lisa Surabaya bernama Ainur Rofik (28).
Kabid Humas Polda Jatim , Kombes Pol Frans Barung Mangera memaparkan, pemeriksaan oknum Pilot Lion Air dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, Rabu malam (8/5/2019).
"Jam 21.00 kita lakukan penerbitan surat perintah penahanan. Satu jam saja cukup," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Dari beberapa bukti seperti CCTV yang sempat viral di media sosial, oknum pilot Lion Air melayangkan empat kali pukulan kepada pegawai hotel La Lisa.
Polisi menyebutkan, tersangka yang tidak puas dengan pekerjaan laundry hotel, menghampiri korban menyampaikan ketidakpuasannya lantaran pakaian yang disetrika tidak rapi.
Namun, tersangka justru tiga kali menampar korban menggunakan tangan kiri mengenai pipi kanan.
Tak hanya itu, pada video viral tersebut juga terlihat Arden Gabriel memukul wajah korban.
"Ada bukti visum dan memar," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Dari kejadian tersebut, Unit Jatanras Polrestabes Surabaya memanggil Arden Grabriel hingga menetapkannya sebagai tersangka kasus penganiayaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-pilot-lion-air-ditahan-di-surabaya.jpg)