Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Pria Mengamuk di Indomaret Minta Sumbangan Diberi Rp1.000, Berakhir Damai dan Mengaku Khilaf

Viral pria mengamuk di Indomaret minta sumbangan diberi Rp1.000, berakhir damai dan mengaku khilaf.

Editor: Alga W
Instagram/makassar_iinfo - Instagram/polres.acehutara
Pria mengamuk di minimarket mengaku khilaf dan berakhir damai 

3. Yang Dimintai Sumbangan yang berusaha di Sekitar Masjid

"Yang didatangi hanya yang di sekitar Masjid Al Khalifah Ibrahim Kecamatan Matangkuli saja, dan itu hanya berlangsung kemarin, karena memang mereka ada kegiatan untuk pengumpulan bantuan ke Palestina," kata Kapolres Aceh Utara.

4. Asal Muasal Uang Belum Diketahui

Kapolres mengatakan bahwa pihaknya sedang menduduk damaikan perkara tersebut, antara pihak masjid dan pihak minimarket, sehingga belum diketahui asal muasal uang itu.

Terkait perdamaian ini, Kapolres Ian Rizkian Milyardin mengatakan bahwa sudah dibuat surat perdamaian, dan ada pernyataan maaf dari pihak pengurus masjid.

"Insyaallah nanti akan kita sampaikan juga video permintaan maafnya," ujarnya.

Kronologi Kasus Vera Oktaria yang Mayatnya Dimutilasi di Kamar Hotel, Check In dengan 2 Pria

Daftar 26 Caleg PDIP yang Lolos ke DPR RI, Ada Nama Aria Bima hingga Puan Maharani

Diselesaikan secara Damai

Adapun perkara video viral di jagad media sosial terkait seorang pria marah-marah di sebuah gerai Indomaret lantaran hanya diberi uang sumbangan Rp1.000, akhirnya diselesaikan secara damai.

Proses perdamaian berlangsung di Masjid Al Khalifah Ibrahim Matangkuli, Sabtu (12/5/2019), difasilitasi oleh pihak Polres dan Kodim Aceh Utara, serta Muspika Matangkuli.

Perkara tersebut diselesaikan secara damai dalam bentuk tertulis dan pernyataan maaf yang direkam dalam bentuk video.

Surat Perjanjian Damai tersebut diteken Kepala Cabang PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Cabang Medan sebagai pihak pertama.

Lalu, Ketua Remaja Masjid Besar Al-Khalifah Ibrahim Kecamatan Matangkuli dan Muhammadiah, Jafar Kuba, jamaah masjid, sebagai pihak kedua.

Surat tersebut diteken saksi yang terdiri Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya, TNI (perwakilan Kodim Aceh Utara) Sertu Yusra, Camat Matangkuli Zulkifli, perwakilan Keuchik Jafar Siddiq, dan pihak lingkungan Tgk H Sirajuddin.

6 Fakta Perjuangan di Balik Kesuksesan 2 Siswa Peraih Nilai UNBK Tertinggi 2019, Kuncinya Komitmen

Berikut isi lengkap pernyataan tertulis tersebut:

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved