Siapa Dokter Anisa Hasibuan? Pernyataannya Picu Kontroversi, Begini Komentar IDI

Siapa Dokter Anisa Hasibuan? Pernyataannya sempat picu kontroversi publik, begini komentar IDI.

Tayang:
Editor: Alga W
Instagram/anisahasibuan1974
Siapa Dokter Anisa Hasibuan? Pernyataannya sempat picu kontroversi publik, begini komentar IDI 

Siapa Dokter Anisa Hasibuan? Pernyataannya sempat picu kontroversi publik, begini komentar IDI.

Siapa Ani Hasibuan?

Diketahui, Ani Hasibuan adalah dokter ahli saraf.

Pernyataan Ani Hasibuan mengenai banyak petugas Kelompok Panitia Pemunggutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019 di salah satu televisi swasta, memicu kontroversi publik, khususnya di media sosial.

6 Pasal yang Disangkakan ke Anisa Hasibuan, Terkait UU ITE dan Terancam 10 Tahun Penjara

Dikutip www.tribunnews.com, Ani Hasibuan awalnya mempertanyakan, mengapa banyak petugas KPPS yang meninggal dunia di sela kerja?

"Saya sebagai dokter dari awal sudah merasa lucu, gitu. Ini bencana pembantaian atau Pemilu? Kok banyak amat yang meninggal."

"Pemilu kan happy-happy mau dapat pemimpin baru kah atau bagaimana? Nyatanya (banyak yang) meninggal," ujar Ani Hasibuan.

Kemudian, Ani Hasibuan menyanggah pernyataan pihak KPU yang menyebutkan bahwa kasus meninggalnya petugas KPPS disebabkan kelelahan bekerja.

Dokter Anisa Hasibuan Bongkar Kematian Anggota KPPS, Dipanggil Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara

"Kalau kita bicara fisiologi, kelelahan itu kan kaitannya dengan fisik. Kalau orang beraktivitas, dia pakai gula metabolisme."

"Kalau habis capek. Dia hipoglekimia dia lapar. Kalau nggak oksigennya dipakai dia ngantuk."

"Jadi orang capek itu, dia ngantuk, dia lapar. Kalau dipaksa, dia pingsan, nggak mati dong," ujar Ani Hasibuan.

Ani Hasibuan juga berpendapat, beban kerja petugas KPPS pada Pemilu 2019 ini tidak terlalu berat.

Ia membandingkannya dengan dokter yang sedang mengambil spesialis.

"Saya melihat beban kerjanya. Ada di laporan kerja saya. Itu beban kerjanya saya tidak melihat ada fisik yang capek. Yang saya tahu, dokter yang ambil spesialis itu capek kerja tiga hari tiga malam tidak ada yang mati. Yang ada itu malah tambah gendut," kata Ani Hasibuan.

Mayangsari Buka Puasa Bersama dengan Geng Kepompong, Wajah Pucatnya Jadi Sorotan

Ani Hasibuan menambahkan, kemungkinan penyebab kematian adalah penyakit yang sudah diderita petugas KPPS.

Ia mencontohkan seseorang yang terkena tumor otak.

Apabila penderita tidak dibebani kerja otak yang besar, maka ia akan baik-baik saja.

Namun, apabila beban kerjanya besar, tumor itu disebutnya akan 'bertingkah', sehingga dapat menyebabkan penderita meninggal dunia.

"Jadi, bukan karena capeknya," ujar Ani Hasibuan.

Hadiri Buka Bersama, Mayangsari Kepergok Pakai Tas Mewah Seharga Rp 673 Juta

Komentar IDI Terkait Dr Ani Hasibuan

Ketua Dewan Penasehat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prijo Sidipratomo mengatakan, publik dapat melaporkan Dokter Ani Hasibuan ke pihaknya apabila pernyataan dia dinilai membuat publik menjadi ragu terhadap sebuah proses medis.

"Kalau ada sesuatu yang tidak pas menurut masyarakat, masyarakat boleh melaporkan kepada MKEK. Apakah yang menjadi ucapan, tindakan, melanggar atau tidak," ujar Prijo Sidipratomo, saat dijumpai di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (15/5/2019).

"Itu nanti MKEK akan melakukan klarifikasi untuk hal itu dengan memanggil yang bersangkutan, bertanya kepada yang bersangkutan. Kami punya SOP-nya untuk itu," lanjut dia seperti ditulis di Kompas.com.

Celetukan Andre Taulany Disambut Tawa, Virzha Mengaku Kaget: Sama Kayak Hina Orangtua Saya

Prijo menjelaskan, dalam kode etik kedokteran, terdapat empat kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang dokter, yakni kewajiban terhadap umum, kewajiban terhadap pasien, kewajiban terhadap rekan sejawat, dan kewajiban terhadap diri sendiri.

MKEK hanya berwenang soal tiga kewajiban terakhir.

Sementara, untuk kewajiban pertama, publik lah yang dinilai memiliki wewenang melaporkan.

"Kalau urusan tiga tadi, nggak usah dilapori, kita bisa ambil. Tapi kalau yang terhadap umum tadi, misalnya dia beriklan, misalnya dia mengeluarkan statement, misalnya dia ngomong sesuatu ke publik tentang sesuatu yang mestinya nggak disampaikan ke publik, itu ranahnya publik. Publik bisa melaporkan itu," ujar Prijo.

Download MP3 On My Way Alan Walker OST PUBG Kolaborasi Sabrina Carpenter & Farruko

Saat ditanya, perilaku apa yang dapat dijadikan bahan laporan publik ke MKEK IDI, Prijo merujuk pada kode etik kedokteran Indonesia bagian pertama.

Terdapat 13 pasal kode etik yang mengatur mengenai hubungan seorang dokter dengan khalayak.

Jika masyarakat merasa ada seorang dokter yang diduga melanggar salah satu pasal tersebut, maka layak untuk dilaporkan ke MKEK IDI.

"Masyarakat buka saja http://www.mkekpbidi.org/ buka tentang kode etik kedokteran, bisa dibaca di situ. Publik tinggal urut saja, ada pasal-pasal kode etik kedokteran dan yang awal adalah ranah umum. Ada nggak dia melanggar itu," ujar Prijo.

"Kalau itu memang diindikasikan dia melanggar, laporkan saja. Kami bisa melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan."

"Tapi nggak mungkin kita sendiri ambil alih. Karena itu ranah publik," lanjut dia.

Saat ditanya pendapat mengenai pernyataan Ani Hasibuan, Prijo menolak berkomentar.

Prijo memilih mengurusinya sesuai mekanisme di IDI apabila ada laporan yang masuk.

Download MP3 A Whole New World OST Aladdin versi Zayn Malik & Zhavia Ward, Lengkap Lirik dan Video

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ani Hasibuan Dokter Bongkar Kematian Anggota KPPS Diancam Hukuman 10 Tahun Hari Ini Dipanggil Polisi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved