Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Razia Gabungan di Stasiun Wonokromo, Dari 14 PSK yang Terjaring Ada 8 Kena HIV, Diobati di Liponsos

Razia Gabungan di Stasiun Wonokromo, Dari 14 PSK yang Terjaring Ada 8 Kena HIV, Diobati dengan ARV di Liponsos.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Sudarma Adi
SURYA/PIPIT MAULIDIYA
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kota Surabaya, Febria Rachmanita (tengah) dan M Fikser, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya. 

Sementara ada 9 rumah sakit yang melayani pengobatan HIV diantaranya RS Soewandi, RSAL (Rumah Sakit Aangkatan Laut), RS Haji, RS Bhayangkara, RS Jiwa Menur, RS Dr. Soetomo, RS Unair dan RS Bhakti Dharma Husada (BDH).

Fenny menegaskan bagi mereka yang sudah mengetahui terinfeksi HIV untuk berhati-hati.

Telah diatur dalam Perda No. 4 Tahun 2013, tentang penanggulangan HIV dan AIDS. Dalam Pasal 15 disebutkan bahwa setiap orang yang telah mengetahui dirinya terinfeksi HIV dilarang melakukan tindakan yang patut diketahui dapat menularkan atau menyebarkan infeksi HIV kepada orang lain.

"Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15, akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta," tutup Fenny.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved