Semarak Ramadan 2019
Bagaimana Hukumnya Mencium atau Memeluk Pasangan saat Puasa? Berikut Penjelasannya!
Berikut penjelasan tentang mencium atau memeluk pasangan saat menjalankan ibadah puasa, apakah batal?
Berikut penjelasan tentang mencium atau memeluk pasangan saat menjalankan ibadah puasa, apakah batal?
TRIBUNJATIM.COM - Tak hanya menahan lapar dan haus, menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan juga berarti menahan syahwat dan segala godaan duniawi, seperti hawa nafsu terhadap pasangan, baik itu kepada suami maupun istri.
Jika seseorang mampu menahan hawa nafsu, maka pahala dalam berpuasa akan berlipat ganda di bulan Ramadan.
Namun, ada hal yang perlu diperhatikan dalam berpuasa di bulan Ramadan.
• Bagaimana Hukumnya Menonton Video yang Menampakkan Aurat saat Berpuasa? Berikut Penjelasannya!
Salah satunya adalah ketika mencium atau memeluk pasangan saat berpuasa.
Lalu, bagaimana hukum mencium atau memeluk pasangan saat berpuasa?
Menurut Muhammad Nashiruddin, Ketua LPM dan Dosen IAIN Surakarta, dalam sebuah video di YouTube Channel Tribunnews.com (Grup TribunJatim.com), pada dasarnya hukum mencium atau memeluk suami atau istri tidak membatalkan puasa.
Ada beberapa hadits yang meriwayatkan tentang Aisyah Radhiyallahu 'anha, yang mana Rasulullah pernah mencium beliau ketika Rasulullah juga sedang berpuasa.
Artinya, mencium atau memeluk pasangan tidak membatalkan puasa.
• Bagaimana Hukumnya Jika Membicarakan Orang Lain saat Berpuasa? Simak Penjelasannya!
Namun, tentunya dengan syarat bahwa ciuman atau pelukan yang dilakukan oleh pasangan tidak sampai menyebabkan keluarnya air mani.
"Jika sampai keluar air mani saat mencium atau memeluk pasangan, maka hal tersebut bisa membatalkan puasa," ujar Nashiruddin.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, dari ‘Umar Bin Al Khaththab, beliau berkata,
هَشَشْتُ يَوْما فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَأَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقُلْتُ صَنَعْتُ الْيَوْمَ أَمْراً عَظِيماً قَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْمَضْتَ بِمَاءٍ وَأَنْتَ صَائِمٌ ». قُلْتُ لاَ بَأْسَ بِذَلِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « فَفِيمَ »
“Pada suatu hari aku rindu dan hasratku muncul kemudian aku mencium istriku padahal aku sedang berpuasa, maka aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku berkata, “Hari ini aku melakukan suatu kesalahan besar, aku telah mencium istriku padahal sedang berpuasa” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Bagaimana pendapatmu jika kamu berpuasa kemudian berkumur-kumur?” Aku menjawab, “Seperti itu tidak mengapa.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu apa masalahnya?“
(HR. Ahmad 1/21. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)
• Bagaimana Hukumnya Menggosok Gigi, Berkumur & Siwakan saat Puasa di Bulan Ramadan? Ini Penjelasannya