Daftar 5 Pengacara KPU RI yang akan Lawan 8 Pengacara BPN dalam Sidang di Mahkamah Konstitusi
Inilah 8 pengacara BPN Prabowo-Sandi dan 5 pengacara KPU RI yang akan berhadapan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Adi Sasono
Bahkan,dikatakan langsung oleh Hasyim, pihaknya kini bersama para tim hukum terus mempersiapkan diri menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami berusaha sebaik-baiknya untuk hadapi sengketa ini, baik PHPU pileg DPR, DPRD, DPD, maupun pilpres. Dalam melihat kerangka jadwal waktu yang disiapkan MK, mereka mempersiapkan untuk prioritas memeriksa perkara PHPU pilpres itu, sembari nanti berjalan untuk pileg," katanya.
Pun Hasyim menjelaskan bahwa ia menerima informasi dari Mahkamah Konstitusi shingga sore tadi, sebanyak 316 gugatan PHPU pileg, baik DPR, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota. Gugatan ini berasal dari berbagai partai politik dan daerah pemilihan (dapil).
Berikut rincian lima firma hukum yang akan membantu KPU dalam sengketa hasil pemilu di MK: 1. AnP Law Firm menangani sengketa pilpres serta pileg yaitu Golkar, PAN, PKP Indonesia, Berkarya, dan Partai Nangroe Aceh. 2. Master Hukum & Co menangani sengketa DPD. 3. HICON Law & Policy Strategic menangani sengketa pileg PDIP, PKB, PBB, Garuda, dan Partai Daerah Aceh. 4. Abshar Kartabrata & Rekan menangani sengketa pileg Gerindra, PKS, Hanura, PSI, dan Partai Aceh. 5. Nurhadi Sigit & Rekan menangani sengketa pileg Demokrat, NasDem, PPP, Perindo, dan Partai SIRA.
• Mahfud MD Sebut BPN Andalkan Pengacara Terbaik, Amien Rais Pesimistis Prabowo-Sandi Menang di MK
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 8 Pengacara yang Dipilih Prabowo-Sandi untuk Gugat Hasil Pilpres"