Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mahfud MD Sebut BPN Andalkan Pengacara Terbaik, Amien Rais Pesimistis Prabowo-Sandi Menang di MK

Mahfud MD bilang jika Prabowo-Sandiaga menang itu artinya pengacara mereka memang yang terbaik namun bilamana mereka kalah jangan ada keributan lagi

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Adi Sasono
Tribunnews.com
Kolase Mahfud MD dan Amien Rais 

Ungkapan pesimistis ini disampaikan Amien Rais secara langsung saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Pendukung Prabowo-Sandiaga Tampak Tertib Saat Tinggalkan MK, Pendukung Minta Keadilan Dari MK

"Hari ini Insyaa Allah kami sudah turun (untuk mengajukan gugatan sengketa) ke MK. Walaupun saya pesimis, MK mengubah keadaan," ujar Amien di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (24/5/2019).

Diketahui bahwa BPN Prabowo Sandiaga terpaksa menempuh jalur gugatan ke Mhahkamah Konstitusi untuk mengubah hasil Pilpres 2019 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU RI).

"Kalau sampai terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, masif, dan sistematif, maka tentu kita tidak perlu lagi mengakui hasil KPU itu. Sesungguhnya kami tahu, BPN ini tidak mengakui. Tapi, kita dipaksa oleh jalur hukum," ujarnya.

Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa putusan MK atas gugatan Prabowo-Sandiaga dapat mengubah hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 yang telah diumumkan.

"Jadi apa-apa yang diputuskan MK itu, sangat mungkin mengubah hasil pemilu berupa perolehan suara yang sudah ditetapkan KPU," ujar Hasyim.

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf Ucapkan Selamat untuk Jokowi-Maruf Amin Menangkan Pilpres 2019

Sehingga Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa BPN Prabowo-Sandiaga harus mampu membuktikan semua kecurangan-kecurangan ataupun pelanggran penghitungan suara yang dilakukan KPU dalam persidangan Mahkamah Konstitusi nantinya.

"Tapi, sekali lagi, untuk bisa sampai ke sana, kan harus ada pembuktian dulu," ujarnya.

Bagaimanapun juga pihak KPU RI juga telah menyiapkan tim hukum yang akan menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 dari pihak Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi.

Hasyim menyebut tim hukum yang dipilih oleh KPU RI sudah melalui proses lelang di website layanan pengadaan secara elektronik milik KPU RI.

Tim hukum yang menjadi perwakilan KPU dalam menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu dari pihak Prabowo-Sandi adalah AnP Law Firm, Master Hukum & Co, HICON Law & Policy Strategic, AnP Law Firm, Abshar Kartabrata & Rekan, serta Nurhadi Sigit & Rekan.

Komentar Para Eks Ketua MK, Hamdan Zoelva dan Mahfud MD Terkait Gugatan Sengketa Pemilu 2019 ke MK

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri. Hasil ini tetap diumumkan meskipun real count Pilpres 2019 KPU RI yang tertera di situs SItung KPU masih sekitar 92 persen.

TribunJatim.com melansir Kompas.com mencatat: 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved