Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

6 Profil Pembunuh Bayaran dan Penyuplai Senjata Lengkap dan Kronologi Lengkap Kerusuhan Aksi 22 Mei

Inilah kronologi kejadian aksi 22 Mei, 6 tersangka menargetkan dan menembak salah satu pengunjuk rasa sebagai martir untuk menyalahkan polisi

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Adi Sasono
Kompas TV
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Senin (27/5/2019). 

Polisi menangkap AD pada Jumat 24 Mei sekira pukul 08.00 WIB di daerah Swasembada, Jakarta Utara.

Hasil pemeriksaan urine positif amfetamin, metamfetamine dan benzodiazepin. 

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AD dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AD dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). ((Tangkapan layar Kompas TV))

"Tersangka keenam AF beralamat di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan," lanjut Iqbal.

Dan yan terakhir adalah tersangka AF yang berperan sebagai pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK.

"Ini seorang perempuan. Yang tadi lima laki-laki," ungkap Iqbal.

Diketahui, tersangka AF menerima hasil penjualan senpi sebesar RP 50 juta.

Kala itu, pihak kepolisian menangkap AF pada Jumat 24 Mei 2019 di Bank BRI Jalan Thamrin Jakarta Pusat.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AF dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AF dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). ((Tangkapan layar Kompas TV))

Kronologi Kejadian

Diduga mereka melakukan transaksi jual beli senjata dan menciptakan martir untuk memanaskan massa hingga melakukan upaya pembunuhan terhadap pejabat negara.

Adapun keenam tersangka tersebut berinisial HK, alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD dan AF alias Fifi.

Perlu diketahui, masing-masing dari mereka memiliki peran masing-masing.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal telah menetapkan keenam orang tersebut adalah tersangka kerusuhan 22 Mei dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Berikut ini kronologi yang disampaikan pihak kepolisian dilansir dari Kompas.com:

1 Oktober 2018

Tersangka HK mendapat instruksi dari seseorang yang menerima dua senjata api laras pendek.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved