Mustofa Nahrawardaya Kini Ditahan dan Ditetapkan Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian
Terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran hoaks, kini Mustofa Nahrawardaya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Adi Sasono
Dikabarkan, mereka pulang dari acara pengajian untuk itikaf di daerah Tebet, Jakarta Selatan.
Lantas pada pukul 03.00 WIB, terdengar suara bel terus menerus bordering dan tentu Mustofa membukakan pintu dan melihat beberapa orang serta Ketua RT setempat di depan pintu rumahnya.
"Kami baru tiba di rumah itu sekitar pukul 02.00. Bapak baru istirahat sebentar, kemudian setelah itu tidak lama bel rumah itu dibel terus, terus-terusan," ujar Cathy saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (26/5/2019). "Saya sudah pakai baju tidur akhirnya bapak yang keluar. Ternyata sudah banyak orang di depan, sudah ada Pak RT juga di situ," sambung dia.
Cathy mengaku tidak menyadari sekelompok orang yang datang ke kediamannya adalah polisi kendati kala itu polisi sedang tidak memakai seragamnya.
Kemudian Cathy baru mengetahui bahwa mereka didtangi pihak kepolisian setelah menerima surat penangkapan Mustofa.
• Sekjen PDIP Komentari Link Berita Modal BPN Prabowo-Sandi untuk Lapor: Tak Punya Kekuatan Hukum
Mendegar suara dari bawah, Cathy lantas turun dari lantai atas rumahnya.
"Saya cek surat tersebut, saya sempat lihat, kemudian bapak disuruh tandatangan, bapak tandatangan, dan satu copy surat itu saya pegang. Itu isinya memang penangkapan suami saya atas laporan oleh seseorang," tuturnya.
Cathy mengakui bahwa ia tidak menegtahui persis pihak yang melaporkan suaminya karena nama pelapor tidak tercantum dalam surat penangkapan Mustofa.
Namun, Cathy mendesak agar ia boleh mendampingi sang suami hingga ke Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Alasan yang diberikan Cathy saat itu karena ingin menemani Mustofa yang sedang sakit dan khawatir akan kondisi suaminya yang kian menurun.
"Setelah itu kami dibawa, saya ngotot untuk ikut karena kondisi bapak sedang sakit. Itu saya harus pantau, bapak kondisinya seperti apa. Saya tidak mau nanti tiba-tiba drop," ujar Cathy.
Alhasil, Cathy diminta pulang oleh phak kepolisian pada pukul 07.30 WIB dan setelahnya ia memanggil beberapa kenalannya untuk mencari bantuan hukum bagi sang suami.
Dengan demikian, Djuju Purwantoro lah yang saat ini menjadi kuasa hukum Mustofa Nahrawardaya.
• Ini Deretan Link Berita Bukti BPN Prabowo-Sandi untuk Melapor, Disebut Tak Punya Kekuatan Hukum?