Aksi 22 Mei
FAKTA Eksekutor Aksi 22 Mei Dibayar Rp 150 Juta, Siapa 4 Pejabat Negara yang Jadi Target Pembunuhan?
Inilah beberapa fakta 6 tersangka pembunuh bayaran dan penyuplai senjata, mulai dari pegang peran yang berbeda hingga temuan rompi anti peluru
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Melia Luthfi Husnika
Namun, sampai saat ini Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjan Pol Muhammad Iqbal masih enggan membeberkan identitas empat tokoh nasional yang menjadi target.
“Empat tokoh nasional itu pejabat negara, tapi bukan presiden, bukan kapasitas saya untuk menyampaikan,” pungkas Iqbal.

Tersangka Eksekutor
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjan Pol Muhammad Iqbal menetapkan enam tersangka sebagai aktor aksi penyusupan dalam unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019 lalu yang juga berujung kerusuhan.
Untuk diketahui, keenam tersangka memiliki peran masing-masing mulai dari membeli senjata hingga menyusup ke tengah kerumunan massa pada aksi 21-22 Mei.
Dalam kesempatan itu, Polri berhasil mengungkap adanya perintah kepada tersangka untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei kepada tersangka.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019) Iqbal mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dengan inisial HK alias Iwan, AZ, IR alias Irfansyah, dan TJ sebagai eksekutor.
• KH Miftachul Akhyar PBNU Tanggapi Peristiwa Aksi 22 Mei, Sang Kiai Sebut Ada Pihak yang Menunggangi
Adapun AD ditetapkan sebagai tersangka dan satu perempuan berinisial AF alias Vivi berperan sebagai penjual senjata api mulai dari harga Rp 5 juta sampai Rp 50 juta.
“Awalnya HK diperintahkan seseorang untuk membeli senjata api pada Oktober 2018 yang kemudian berhasil didapatkan dari AD dan AF pada 13 Oktober 2018, senjata yang didapatkan diserahkan juga pada AZ dan TJ. Kemudian pada Maret 2019 HK menerima perintah untuk membunuh dua tokoh nasional, pada 12 April 2019 ada perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya plus satu pimpinan lembaga swasta, yaitu lembaga survei, sehingga total ada empat tokoh nasional yang jadi target,” ungkap Iqbal.
Sementara itu, Iqbal mengungkapkan empat tokoh nasional yang dimaksud adalah pejabat negara namun dirinya enggan membocorkan identitas empat tokoh nasional itu secara gamblang kepada publik.
Iqbal juga menegaskan bahwa pihak Polri sudah mengantongi identitas seseorang yang memberi perintah tersebut.
“Empat tokoh nasional adalah pejabat negara tapi bukan kapasitas saya untuk mengungkapkan, nanti akan disampaikan bila pendalaman sudah mengerucut. Kami sudah mengetahui siapa seseorang yang memberikan perintah tersebut, sedang kami lakukan pendalaman,” tegasnya.
Iqbal mengatakan para tersangka bahkan sudah mengintai kediaman target-targetnya tersebut.
Bahkan untuk tersangka IR sudah menerima uang sebanyak Rp 15 juta untuk melakukan tugas tersebut.
• Kasus Kerusuhan Aksi 22 Mei, Ini Sosok Wanita Berinisial AF, Tersangka Pemasok Senjata Api Ilegal
Temuan Rompi Anti Peluru