Eks Danjen Kopassus Sebut Ada Grup Pensiunan Tentara yang Rela Mati Demi Prabowo, Siapakah Mereka?
Agum Gumelar mengaku ada dua kelompok pendukung capres 02 hingga rela mati demi Prabowo dan kelompok yang bersikap realistis
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Agum Gumelar yang dikenal sebagai Mantan Danjen Kopassus menjelaskan adanya kelompok purnawirawan yang rela berkorban demi calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Agum Gumelar saat menanggapi aksi demo 21 Mei-22 Mei 2019 di sejumlah titik di Jakarta.
Agum Gumelar juga membeberkan adanya dua kelompok purnawirawan yang turut bercampur dalam barisan pendukung kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
• Luhut Binsar Beberkan Isi Curhatan Prabowo Subianto Kepadanya, Sebut Kaki Sang Capres 02 Pincang?
"Purnawirawan yang mendukung 02, saya rasa ada dua kelompok sebetulnya," ujar Agum Gumelar kepada Kompas Tv, Kamis (30/5/2019).
Selain itu, Agum Gumelar menyampaikan adanya kelompok die hard yang rela mati demi Prabowo Subianto dan ada pula kelompok yang berisikap realistis.
"Kalau saya lihat ya, ada yang memang die hard artinya mati pun siap untuk Prabowo kira-kira begitu," jelas Agum Gumelar.
"Tetapi saya lihat lagi ada yang realistis, ada yang nalar," imbuhnya.
Agum Gumelar memaparkan bahwa hal itu merupakan bagian dari konstestasi demokrasi.
"Jadi banyak di antara mereka juga yang kemudian melihat satu realita politik, kenyataan politik, ini kan kontes demokrasi," tandas Agum Gumelar.
• Ini Alasan Gories Mere Jadi Target Pembunuh Bayaran, Pengamat Pertahanan & Keamanan Sebut Agak Unik
Sebelumnya, ada dua purnawirawan yang ditetapkan sebagai tersangka pasca-pemilu 2019.
Dikutip dari Kompas.com, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (29/5/2019).
Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan makar dan penyebaran berita bohong.
Selain tuduhan makar dan penyebaran hoaks, Kivlan Zen juga disebut terlibat dalam kepemilikan senjata ilegal.
Dikutip dari tayangan KompasTV, penyidik memutuskan menahan Kivlan Zen terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Rabu (30/5/2019).
• Pendaftaran LPDP 2019 Tahap 1 Ditutup, Berikut Ini Jadwal Gelombang 2, Simak dan Catat Tanggalnya!
Menurut pengacara Kivlan Zen, Suta Widhya, kliennya itu akan dipindahkan ke Rutan Guntur, guna melanjutkan prosedur hukum yang berlaku.
Pasal yang disangkakan yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.
Sementara mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Soenarko menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Polri Ungkap 3 Kelompok yang Tunggangi Aksi 22 Mei, Satu Kelompok Libatkan Mantan TNI.
• Partai Golkar Siapkan 50 Kuasa Hukum Tangani Gugatan di MK, Ada Pula Sengketa Internal dari Surabaya
Dilansir dari Kompas.com polisi telah mengungkap tiga kelompok penumpang gelap menunggangi aksi demo menolak hasil Pilpres 2019 di depan Bawaslu pada 21 Mei – 22 Mei 2019.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, kelompok pertama adalah mereka yang berusaha menyelundupkan senjata api ilegal dari Aceh.
Adapun senjata ilegal tersebut yang diselundupkan yaitu jenis M4 Carbine berikut dua buah magasin, peredam suara, tali sandang, dan tas senjata.
Ada pula senpi berjenis revolver dan Glock beserta 50 butir peluru.
Kelompok yang berusaha menyelundupkan senpi ilegal itu melibatkan mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.
"Salah satunya kelompok yang kemarin memasukkan senjata ilegal dari Aceh," kata Iqbal di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (27/5).
Sementara itu, kelompok kedua adalah mereka yang diduga bagian dari kelompok teroris.
Terungkapnya fakta kelompok kedua ini setelah polisi mengamankan dua orang perusuh dalam aksi unjuk rasa yang memiliki afiliasi dengan kelompok pro Negara Islam Irak dan Suriah, ISIS.
Polisi menyebut kedua orang perusuh tersebut merupakan anggota organisasi Gerakan Reformasi Islam (Garis).
Mereka berniat berjihad pada aksi tanggal 21-22 Mei 2019.
"Beberapa pelakunya sudah menyampaikan bahwa ingin memanfaatkan momentum demokrasi sebagai aksi, karena memang demokrasi itu menurut mereka itu pahamnya kafir," kata Iqbal.
Ada pula, kelompok terakhir yang diduga ingin menunggangi aksi 21-22 Mei 2019 adalah mereka yang berupaya merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Kelompok ini juga sempat bergabung di kerumunan massa dengan membawa senjata api.
Dari kelompok terakhir, polisi telah mengamankan enam orang tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan HF.
Iqbal mengatakan, masih terbuka peluang adanya kelompok lain yang ingin menunggangi aksi 21-22 Mei 2019. Hanya saja, polisi masih terus menginvestigasi keberadaan mereka.
"Bisa saja masih banyak ini penumpang-penumpang gelap. Tunggu saja nanti, tim sedang bekerja," kata dia.
Selain tiga kelompok tersebut, polisi telah mengamankan 42 orang yang diduga menjadi perusuh dalam aksi 21-22 Mei 2019.
Polisi masih mencari keterkaitan antara ketiga kelompok penunggang aksi dengan para perusuh tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Mantan Danjen Kopassus Agum Gumelar Sebut Ada Kelompok Purnawirawan yang Rela Mati untuk Prabowo
• Moeldoko Blak-blakan Ungkap Perbedaan Kasus Ancaman Pembunuhan Fadli Zon & 4 Tokoh Nasional