Tersangka TJ Eksekutor Pembunuhan Piawai Gunakan Senpi Laras Panjang & Pendek,Ternyata Mantan TNI AL
Tersangka TJ, eksekutor yang piawai dalam menggunakan senpi berlaras panjang maupun pendek, TJ juga disebut sebagai Mantan TNI AL yang diberhentikan
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM - Tersangka TJ merupakan satu dari beberapa eksekutor yang merencanakan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pemimpin lembaga survei.
6 tersangka telah ditangkap dan ditetapkan pihak kepolisian pada bulan Mei 2019 lalu.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal menjelaskan TJ memiliki peran sebagai eksekutor di bawah kepemimpinan HK.
Dibalik perannya sebagai eksekutor, ternyata TJ memiliki kepiawaian dalam menggunakan senjata api (senpi).
Dijelaskan oleh Muhammad Iqbal mengenai kemampuan TJ dalam menggunakan senjata api berlaras panjang maupun pendek.
• Momen Soekarno Dibidik Sniper NII Saat Salat Ied, Tembakan Pelaku Ngawur karena Lihat Bayang-bayang
"Tersangka keempat TJ, berperan sebagai eksekutor dan mengusai senpi, tersangka menerima uang Rp50 juta," ujar M Iqbal di jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Senin (27/5/2019).
Teman kecil TJ yang enggan disebutkan namanya membeberkan pengakuan TJ terkait pekerjaannya.
Dikutip dari Kompas TV, TJ merupakan mantan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL).
Diduga ia diberhentikan lantaran terjerat sebuah kasus.
Teman sepermainan TJ menjelaskan bahwa ia dan tersangka sedari kecil sudah bertetangga di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Sudah jarang ke sini, kalau dulu benar tinggal di sini di RT 05 RW 01 sama orang tuanya, sekarang pindah agak jauh tapi masih satu lingkungan," ujar pria tersebut dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV, pada Selasa (4/6/2019).
Pria yang tak mau wajahnya ditampilkan ini mengaku tidak mengetahui alasan TJ diberhentikan dari jabatannya sebagai TNI AL.
Kemudian, ia menceritakan pertemuan terakhirnya dengan teman sepermainannya, TJ di mana TJ pernah menyebut bekerja sebagai sopir pribadi di Jakarta.
"Katanya kerja di Jakarta jadi sopir pribadi, cuman waktu saya di pangkalan sini dianya lewat bawa mobil itu nglakson saya," kata pria itu.
Teman kecil TJ pun mengaku, penangkapan TJ dan kelima tersangka lainnya diketahuinya melalui media social.
Pengakuan Ketua RT dan Istri TJ Sang Eksekutor
Pria berinisial TJ diketahui merupakan salah satu tersangka dari 6 tersangka pembunuh bayaran yang berhasil diamankan oleh polisi.
TJ diketahui berasal dari Cibinong Bogor tepatnya di Jalan M.H. Asyari, RT 05/01, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Pria ini diketahui berperan sebagai eksekutor dan menguasai senpi rakitan laras pendek cal 22 dan laras panjang cal 22 dalam kelompoknya.
Ketua RT setempat, Sulaeman, mengatakan bahwa dirinya juga sempat kaget mendapat kabar tersebut.
"Saya juga kaget. Saya dapet kabarnya dari temen saya tadi, langsung saya konfirmasi. Dia udah lama tidak tinggal di sini," kata Sulaeman dilansir dari TribunnewsBogor.com, Selasa (28/5/2019).
Ia mengatakan bahwa TJ memang dari kecil bersama kakek dan neneknya, memang tinggal di sana.
Sulaeman juga mengatakan bahwa TJ merupakan mantan TNI, namun sejak menjadi Marinir sudah jarang bertemu.
"Udah 5 tahunan pindahnya, dia pindah sama ibunya. Rumahnya juga udah dijual dan sekarang udah berubah bentuk, udah gak kayak rumahnya yang dulu. Keluarganya juga udah gak ada di sini. Dari kecil padahal dia di sini, kakeknya di sini, temen sekolah saya," katanya.
Ia mengaku bahwa tidak mengetahui kemana TJ pindah.
Namun administrasi kependudukan, kata Sulaeman, masih terdata sebagai penduduk di wilayahnya.
Sebab, saat pindah TJ tidak mengajukan surat pindah.
"Saya gak tahu pekerjaannya. Anaknya saya juga gak tahu. Setahu saya dia jadi anggota Angkatan Laut kan, udah dari situ udah jarang ketemu," katanya.
Calon Eksekutor 4 tokoh nasional
Tersangka IR atau Irfansyah (45) ditangkap polisi saat malam sebelum pecahnya kerusuhan di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin dan menjalar ke Jalan Wahid Hasyim pada Selasa (21/5/2019).
Irfansyah atau tersangka IR adalah satu dari keenam tersangka kerusuhan sekaligus tersangka kasus kepemilikan senjata api illegal yang akan digunakan untuk aksi 22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu RI.
Pada hari senin (27/5/2019), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal menjelaskan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), tersangka IR adalah satu dari enam tersangka, yakni HK, AZ, TJ, AD dan AV.
Diketahui, tersangka merupakan pemimpin yang memberikan instruksi kepada IR, AZ dan TJ dan masuk dalam daftar eksekutor yang dibekali senjata api oleh HK untuk menimbulkan kericuhan pada aksi 22 Mei.
Adapun AD dan AV alias VV berperan sebagi pemasok dan senjata api yang dibeli HK dan dibagikan ke eksekutor lainnya termasuk Irfansyah.
Sayangnya, langkah Irfansyah harus dihentikan terlebih dahulu oleh anggota Mabes Polri di lapangan yang tak jauh dari rumah kontrakannya di Jalan Sukabumi, Jakarta Barat pada Selasa (21/5/2019).
"Dia ditangkap di lapangan dekat Peruri," ungkap istri Irfansyah, Angela, kepada TribunJakarta.com di rumahnya, Senin (27/5/2019) malam.
Sebelum ditangkap, Angela sudah mengetahui bahwa sang suami akan mengikuti aksi unjuk rasa yang diadakan di Bawaslu pada 21 Mei 2019.
"Sebelumnya suami emang bilang mau ikut aksi itu. Sehabis makan malam dia pergi ke lapangan, dia emang suka nongkrong di sana," sambung Angela
Polisi akhirnya menggeledah kontrakan pasangan suami istri, Irfansyah dan Angela seusai Irfansyah ditangkap.
Penggeledahan hingga ke rumah tersangka adalah untuk menemukan tiga senjata api illegal yang diduga milik Irfansyah untuk menghabisi tokoh pada aksi 22 Mei.
"Digeledah semua malam itu juga. Polisi cari-cari senjata, sampai ke rumah ibu saya yang enggak jauh dari sini juga ikut digeledah," ujar Angela.
Namun, polisi tidak menemukan tiga senjata lainnya karena menurut pengakuan Angela tidak ada senjata tersisa di kontrakannya.
Meskipun polisi tidak menemukan tiga senjata lainnya, Angela mengaku polisi menyita seluruh anak panah yang dijadikan pajangan di rumah mereka.
Saat Polisi menggeledah seisi kontrakannya, adik Angela berusaha merekam namun polisi memintanya untuk tidak melakukan itu.
Desertir TNI AD
Menurut pengakuan Angela, sang suami, Irfansyah atau tersangka IR merupakan mantan prajurit TNI AD yang desertir lima tahun lalu. Kala itu Irfansyah belum menikah dengan Angela.
"Dulu dia TNI AD, tapi sudah keluar sejak sebelum nikah sama saya. Kalau enggak salah ada masalah soal tugas tapi persisnya saya enggak tahu," katanya.
Selain itu, Angela tidak mengetahui secara persis pekerjaan suminya, Irfansyah. Untuk masalah pekerjaan, ia seakan tertutup bahkan kepada istrinya.
Sepengetahuan Angela, sang suami kerap diminta mengawal seseorang.
"Dia suka diminta ngawal-ngawal aja, saya juga kurang tahu pastinya," kata Angela.
Dilansir dari Tribunjakarta.com, bagian pintu rumah Irfansyah terdapat stiker bertuliskan Prabowo-Sandiaga.
Saat Angela ditanya pihak kepolisian tentang afiliasi politik Irfansyah, Angela tidak mngetahuinya.
Kini Angela terpaksa bolak balik ke ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk menemui Irfansyah.
"Saya tadi juga ke sana nungguin dari jam 10 siang sampai jam 3 sore tapi enggak bisa ketemu," katanya.
Sejauh ini, Angela sudah dua kali mengunjungi Polda Metro Jaya agar bertemu dengan sang suami, namun, sayangnya ia tak mendapatkan akses.
Keterangan Saksi Mata.
Warga sekitar menyaksikan proses penangkapan Irfansyah pada Selasa (21/5/2019).
Udin yang merupakan saksi mata menyebut Irfansyah ditangkap seorang diri kala ia sedang duduk di pojok belakan pos satpam Komplek Peruri.
"Dia lagi duduk di sana, terus ada polisi beberapa orang samperin dan menangkap dia. Enggak ada perlawanan kok, cuma polisinya emang lumayan banyak ada beberapa orang," kata Udin.
Meskipun Irfansyah kerap duduk di pos satpam, namun warga mengaku Irfansyah jarang bergaul dengan warga sekitar.
"Orangnya diam. Saya juga sekadar kenal aja, pas ditangkap enggak bawa apa-apa kok dia terus langsung dibawa polisi," tuturnya.
Kaki Tangan HK
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal memaparkan dari keenam tersangka, satu diantaranya adalah perempuan, mereka terbagi dalam kelompok berbeda seperti yang pernah diungkapkan leh Menko Polhukam, Wiranto beberapa waktu lalu.
Kapolri dan Menko Polhukam menyatakan bahwa kelompok tersangka itu memakai senjata api dengan menargetkan dan menembak salah satu pengunjuk rasa sebagai martir.
Sehingga dengan adanya martir, petugas kepolisian akan menjadi sasaran kesalahan dengan jatuhnya korban tewas.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal menjelaskan kepada awak media bahwa mereka terbagi kedalam kelompok yang berbeda, Senin (27/5/2019)
"Kasus kepemilikan senjata api ilegal ini yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan," ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam.
Sementara, keenam tersangka tersebut yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, semuanya laki-laki dan terakhir AV seorang perempuan. Ternyata mereka memiliki peran yang berbeda satu sama lain, di mana empat orang sebagai eksekutor alias pembunuh bayaran dan sisanya penyuplai atau penjual senjata.
Diketahui, tersangka pertama HK beralamat di Perumahan Visar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

"HK ini perannya adalah leader, mencari senjata api sekaligus juga mencari eksekutor, Tapi juga sekaligus menjadi eksekutor," ungkap Iqbal.
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan HK merupakan seorang pemimpin tim yang turun pada aksi 21 Mei 2019.
"Jadi yang bersangkutan itu ada pada tanggal 21 tersebut dengan membawa sepucuk senpi revolver Taurus cal 38," imbuh dia.
HK menerima uang Rp 150 juta dari seseorang yang masih diselidiki Mabes Polri.
Tersangka HK ditangkap pada Selasa 21 Mei 2019 sekira pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.
"Tersangka yang kedua yaitu AZ," ungkap Iqbal.
Selanjutmya, tersangka AZ beralamat di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Ia berperan mencari eksekutor dan sekaligus sebagai eksekutor.
Alhasil, tersangka AZ ditangkap pihak kepolisian pada Selasa 21 Mei 2019 sekitar pukul 13.30 WIB di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Kota.

Dan ada pula tersangka ketiga IR, beralamat Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Berperan sebagai eksekutor, menerima uang Rp 5 juta," jelas Iqbal.
Pada Selasa 21 Mei 2019 sekira pukul 20.00 WIB, polisi menangkap tersangka IR di Pos Peruri, kantor security di Jalan KPBD Sukabumi Selatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Selanjutnya, tersangka keempat berinisial TJ, beralamat di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Berperan sebagai eksekutor dan menguasai senpi rakitan laras pendek cal 22 dan senpi rakitan laras panjang cal 22. Tersangka TJ menerima uang Rp 55 juta," beber Iqbal.
Tersangka TJ ditangkap polisi pada Jumat 24 Mei 2019 sekira pukul 08.00 WIB di parkiran Indomaret, Sentul, Citeureup, Bogor.
Berdasar hasil pemeriksaan urine, TJ positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Muhammad Iqbal menjelaskan terkadang orang yang keberaniannya meningkat boleh dikatakan ia menggunakan narkoba.
Kemudian tersangka kelima AD, beralamat di Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
"Dia berperan penjual tiga puncuk senpi," ucap Iqbal.

Senjata api yang dimaksud di antaranya pertama senpi rakitan Meyer, senpi rakitan laras panjang, senpi rakitan laras pendek.
Semua senjata itu dijual AD kepada tersangka HK.
AD menerima uang hasil penjualan senpi rakitan sebesar Rp 26,5 juta.
Polisi menangkap AD pada Jumat 24 Mei sekira pukul 08.00 WIB di daerah Swasembada, Jakarta Utara.
Hasil pemeriksaan urine positif amfetamin, metamfetamine dan benzodiazepin.
"Tersangka keenam AV beralamat di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan," lanjut Iqbal.
Dan yan terakhir adalah tersangka AV yang berperan sebagai pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK.
"Ini seorang perempuan. Yang tadi lima laki-laki," ungkap Iqbal.

Diketahui, tersangka AV menerima hasil penjualan senpi sebesar RP 50 juta.
Kala itu, pihak kepolisian menangkap AV pada Jumat 24 Mei 2019 di Bank BRI Jalan Thamrin Jakarta Pusat.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul TJ Eksekutor Pembunuhan yang Lihai Pakai Senpi, Disebut Teman Kecilnya Ngaku Bekerja Ini di Jakarta