Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pencuri Kotak Amal di Tulungagung Terbukti Curi Senpi Polisi, Sebal Charger Ponselnya Dicabut

Pencuri kotak amal bernama Muclas (35), warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut harus berurusan dengan hukum lebih berat.

Penulis: David Yohanes | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Istimewa
Polisi menginterogasi Muclas, terduga pencuri senjata api polisi di Masjid At-Taqwa Perumahan Wisma Indah Desa/Kecamatan Kedungwaru. 

Tiga takmir masjid itu niatnya memeriksa isi tas, karena curiga di dalamnya ada alat untuk merusak gembok kotak amal. Ternyata benar, di dalam tas itu ada gunting, obeng dan tang.

Saat memeriksa lebih lanjut, di dalam tas itu juga ditemukan senjata api dan sejumlah kunci mobil.

Tim Khusus Macan Agung, tim anti bandit bentukan Satreskrim Polres Tulungagung kemudian mengamankan Muclas.

Hasil pemeriksaan, dari enam tabung peluru di senjata api itu, lima di antaranya terisi.

Belum dipastikan, satu tabung yang kosong apakah karena ditembakkan atau karena memang tidak terisi saat dicuri.

Senjata api genggam ini juga dalam keadaan berkarat, karena tidak pernah dibersihkan.

Reporter: Surya/David Yohanes

(Curi Kotak Amal Masjid di Gresik, Ramadhan Ditangkap Saat Hitung Uang Curian di Sawah)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved