Pencuri Kotak Amal di Tulungagung Terbukti Curi Senpi Polisi, Sebal Charger Ponselnya Dicabut
Pencuri kotak amal bernama Muclas (35), warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut harus berurusan dengan hukum lebih berat.
Penulis: David Yohanes | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Tiga takmir masjid itu niatnya memeriksa isi tas, karena curiga di dalamnya ada alat untuk merusak gembok kotak amal. Ternyata benar, di dalam tas itu ada gunting, obeng dan tang.
Saat memeriksa lebih lanjut, di dalam tas itu juga ditemukan senjata api dan sejumlah kunci mobil.
Tim Khusus Macan Agung, tim anti bandit bentukan Satreskrim Polres Tulungagung kemudian mengamankan Muclas.
Hasil pemeriksaan, dari enam tabung peluru di senjata api itu, lima di antaranya terisi.
Belum dipastikan, satu tabung yang kosong apakah karena ditembakkan atau karena memang tidak terisi saat dicuri.
Senjata api genggam ini juga dalam keadaan berkarat, karena tidak pernah dibersihkan.
Reporter: Surya/David Yohanes
(Curi Kotak Amal Masjid di Gresik, Ramadhan Ditangkap Saat Hitung Uang Curian di Sawah)