Nilai Tukar Petani di Jawa Timur Pada Bulan Mei 2019 Naik Sebesar 1,06 Persen, Berikut Rinciannya
Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Mei 2019 naik 1,06 persen dari 106,52 menjadi 107,66.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Mei 2019 naik 1,06 persen dari 106,52 menjadi 107,66.
Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (lb).
Satrio Wibowo selaku kabid distribusi statistik BPS Jawa Timur mengatakan pada bulan Mei 2019, semua sub sektor pertanian mengalami kenaikan NTP.
• Mei 2019 Jatim Mengalami Inflasi Sebesar 0,29 Persen, Inflasi Tertinggi Terjadi di Kabupaten Sumenep
Sub sektor yang mengalami kenaikan NTP (Nilai Tukar Petani) terbesar terjadi pada sub sektor Tanaman Pangan sebesar 1,50 persen dari 107,03 menjadi 108,64.
Diikuti sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,91 persen dari 104,29 menjadi 105,24.
Kemudian sub sektor Peternakan sebesar 0,83 persen dari 110,78 menjadi 111,70, sub sektor Hortikultura sebesar 0,77 persen dari 100,78 menjadi 101,55, dan sub sektor Perikanan sebesar 0,74 persen dari 111,22 menjadi 112,04.
• Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran Aman, Pemprov Jatim Sukses Turunkan Angka Inflasi
Satrio juga menuturkan, dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Mei 2019, yaitu tiga Provinsi mengalami Kenaikan NTP, sedangkan dua Provinsi lainnya mengalami penurunan.
Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,01 persen, diikuti Provinsi Jawa tengah
sebesar 1,37 persen, dan Provinsi Jawa Timur sebesar 1,06 persen.
"Sedangkan Provinsi yang mengalami penurunan NTP terjadi di Provinsi Jawa Barat sebesar 0,02 persen, dan Provinsi
Banten sebesar 0,01 persen, " jelas Satrio kepada TribunJatim.com di Kantor BPS Jatim, Senin (10/6/2019).