Kasus Bayi Dibuang di Toilet Puskesmas Kauman, Penyidik Akan Ambil Sampel DNA Terduga Ayah Biologis
Kasus pembuangan bayi oleh seorang remaja putri dengan nama samaran Kiki (16) di Puskesmas Kauman terus berlanjut.
Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kasus pembuangan bayi oleh seorang remaja putri dengan nama samaran Kiki (16) di Puskesmas Kauman terus berlanjut.
Berkas perkara dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung dinyatakan P-18 atau belum lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berkas dikembalikan untuk dilengkapi kembali, sebelum dilimpahkan ulang ke JPU.
• Temukan Bayi Lutung Jawa di Pinggir Jalan, Warga Malang Antarkan Hewan Endemik Itu ke BBKSDA Jatim
• Ibu dari Lamongan Ini Selamatkan Bayi dari Kamar, Saat Rumahnya & Uang Rp 15 Juta Ludes Terbakar
Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih mengatakan, JPU meminta dilakukan tes DNA kepada K, terduga ayah biologis bayi yang dibuang.
“Kalau bayinya dan ibunya kan sudah diambil sampel dan dilakukan tes DNA. Kalau terduga ayah biologisnya belum pernah,” terang Retno.
Pengambilan sampel DNA ini untuk memastikan hubungan darah antara bayi dan K.
Sebab sebelumnya saksi dan bukti di lapangan sangat minim, untuk membuktikan hubungan keduanya.
Dengan tes DNA, maka K tidak bisa mengelak dalam proses hukum.
“Sebenarnya dia sudah mengakui, bahwa memang bersetubuh dengan ibu bayi. Tapi pengakuan saja kan gak cukup, harus ada alat bukti,” sambung Retno.
Retno mengaku tidak tahu hasil tes DNA ini digunakan untuk apa.
Namun menurutnya, kemungkinan untuk menjerat K dengan pasal persetubuhan di bawah umur.
“Jadi kemungkinan akan ada dua tersangka. Ibu bayi kena pasal perlindungan anak, sementara ayah biologisnya kena pasal persetubuhan di bawah umur,” papar Retno.
Selain tes DNA, JPU juga minta hasil visum dari Puskesmas Kauman.
Sebelumnya penyidik sudah melampirkan berkas visum dari RS Bhayangkara Tulungagung.
Namun JPU minta yang dari Puskesmas Kauman, pihak yang melakukan visum pertama kali.
Lebih jauh Retno mengungkapkan, keluarga Kiki tidak melaporkan K dalam perkara pencabulan.
Sebenarnya pihaknya bisa menjerat K tanpa laporan dari keluarga Kiki.
Namun penyidik saat ini masih fokus pada penyelesaian berkas perkara Kiki.
• Pengedar Sabu Rawat Bayi di Lapas Tulungagung, Banyak yang Ingin Adopsi, Bahkan Kapolsek Pun Minat
• Tersangka Pengedar Sabu Dititipkan ke Lapas Tulungagung Bersama Bayinya, Rawat & Beri ASI di Penjara
“Kami masih fokus untuk melengkapi berkas ibu bayi supaya lekas P21,” pungkas Retno.
Sebelumnya Kiki datang ke Puskesmas Kauman Kamis (10/1/2019) sekitar pukul 18.45 WIB dengan keluhan nyeri perut tembus ke punggung.
Sekitar pukul 20.30 WIB Kiki pamit ke toilet untuk buang air besar. Di toilet inilah Kiki melahirkan bayi laki-laki.
Bayi malang itu kemudian dicekik hingga mati lemas. Dari pengakuannya, bayi nahas itu hasil hubunganya dengan K, saat masih sama-sama kelas IX SMP. (Surya/David Yohanes)