Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

VIRAL Imbauan Sofyan Jacob Eks Kapolda Metro Jaya soal 22 Mei Sebelum Jadi Tersangka Makar, 'Malu'

Sofyan Jacob yang merupakan mantan Kapolda Metro Jaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar, Senin (10/6/2019).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
Istimewa/Tribunnews.com Gita Irawan
VIRAL Imbauan Sofyan Jacob Eks Kapolda Metro Jaya soal 22 Mei Sebelum Jadi Tersangka Makar, 'Malu' 

TRIBUNJATIM.COM - Nama Muhammad Sofyan Jacob kini tengah menjadi perbincangan di Indonesia.

Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob yang merupakan mantan Kapolda Metro Jaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar, Senin (10/6/2019).

Dilansir dari Tribunnews, penetapan Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelum Lebaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah menggelar perkara.

"Kemarin Rabu, 29 Mei kita sudah gelar perkara dan kemudian dari hasil gelar perkara statusnya kita naikkan menjadi tersangka," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2019), dikutip TribunJatim.com.

Tim Mawar Diduga Ada Keterlibatan dalam Kerusuhan Aksi 22 Mei di Jakarta, Begini Jawaban Polri

Mantan Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob yang menjadi tersangka kasus dugaan makar pada Senin (10/6/2019) hari ini.
Mantan Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob yang menjadi tersangka kasus dugaan makar pada Senin (10/6/2019) hari ini. (Istimewa via Tribunnews.)

Sebelum dilakukan gelar perkara, penyidik telah terlebih dahulu memeriksa sejumlah saksi.

Sofyan juga telah diperiksa sebagai saksi.

"Jadi gini, itu adalah laporan pelimpahan dari Bareskrim yang sudah kita lakukan penyidikan."

"Kemarin kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian yang bersangkutan juga kita sudah lakukan pemeriksaan saksi," jelas Argo.

Terjawab Alasan Soeharto Selalu Cari Anggota Kopassus Berkaki Satu, Bertempur Habis-habisan di Papua

Dikutip dari Kompas.com, kasus dugaan makar yang menjerat Sofyan Jacob dilaporkan bersamaan dengan kasus dugaan makar Eggi Sudjana beberapa waktu lalu.

Sofyan dan Eggi dilaporkan oleh orang yang sama ke Bareskrim Mabes Polri.

Namun kasus Eggi diproses lebih cepat sehingga Eggi lebih dulu jadi tersangka dibanding Sofyan.

"Jadi ada satu LP (laporan polisi) di Mabes Polri yang terlapornya banyak, itu ya termasuk bapak itu (Sofyan)," kata Argo.

Polisi Bakal Beberkan Pelaku dan Dalang Kerusuhan di Aksi 22 Mei Jakarta Selasa Besok

Namun kasus tersebut baru dilimpahkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Kasus itu lalu dikembangkan dan sejumlah saksi pun diperiksa.

"Dan kemarin setelah kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang bersangkutan juga kami sudah lakukan pemeriksaan. Tanggal 29 Mei 2019 kami sudah gelar perkara dan kemudian dari hasil gelar perkara bahwa statusnya kami naikkan menjadi tersangka," kata dia.

Namun, Argo tak menjelaskan detail kasus yang membuat Sofyan kini berstatus tersangka makar.

Ia hanya menyebutkan, polisi mempunyai bukti dalam bentuk video yang menunjukkan Sofyan terlibat kasus makar.

"Ada ucapan dalam bentuk video. Ya tentunya kan ada di berbagai macam kelompok itu yang melakukan kegiatan makar di situ," kata dia.

Massa Gerakan Ummat Islam Pamekasan Kumpul di DPRD, Berdoa Bersama Terkait Korban Tewas Aksi 22 Mei

Di sisi lain, dalam kontestasi pemilihan presiden (pilpres) 2019, Sofyan Jacob merupakan relawan dari pasangan calon (paslon) 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

Di Rumah Perjuangan Rakyat, Sofyan Jacob pernah berbicara soal adanya aksi 22 Mei yang turut mengungkapkan soal kecurangan.

Dilansir oleh channel YouTube Macan Idealis via TribunWow (grup TribunJatim.com, Sofyan mengatakan hal itu di depan para Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada Minggu (19/5/2019).

"Saya Sofyan Jacob rakyat biasa, saya bergabung dengan tim Prabowo sebagai relawan," ujar Sofyan.

 "Saya berjuang untuk kemenangan Prabowo-Sandi agar ada perubahan di negara dan bangsa ini," tambahnya.

Tokoh Masyarakat di Sidoarjo Dukung Polri-TNI Ungkap Aktor Dibalik Kerusuhan 22 Mei di Jakarta

Di awal pembicaraannya, Sofyan mengatakan bahwa dirinya mengajak untuk menyampaikan pendapat yang dijamin oleh Undang Undang.

"Kebebasan berpendapat itu dijamin oleh Undang Undang, kebebasan berkumpul berserikat seperti ini dijamin oleh UU boleh, kita mengeluarkan pendapat jadi jangan ragu-ragu," kata Sofyan.

Bahkan, saat itu Sofyan sempat mengatakan bahwa dirinya tak akan pernah ditangkap karena kasus penyampaian pendapat hingga berujung makar.

"Banyak yang tanya pada saya bapak nanti ditangkap, itu yang mau ditangkap itu bodoh, tolol itu tidak ngerti dia UU saya katakan itu," katanya.

"Jadi saya sampaikan bahwa silakan masyarakat Indonesia mengeluarkan pendapat, kita tidak mau menggulingkan pemerintah, tidak ada niat yagn kita tuntut keadilan kejujuran."

Kejanggalan Perusuh Aksi 22 Mei, Berasal dari Daerah namun Tahu Lokasi Melarikan Diri di Jakarta

Menurutnya, penyampaian pendapat tersebut merupakan kejujuran melawan kecurangan dalam pemilu.

"Kita hanya mengatakan tidak jujur kenapa dikatakan makar, makar itu kalau mau menggulingkan pemerintahan tapi dengan syarat-syarat," ujarnya.

Ia lalu memberikan imbauan agar demo di tanggal 22 Mei saat itu berlangsung dengan damai dan menyejukkan.

"Laksanakan itu dengan demo yang damai, demo, damai, kemudian simpatik, kemudian super damai yang simpatik."

"Kita jangan anarkis, jangan membakar ban, jangan menganggu jalan, itu tidak boleh, jangan dilakukan ini ya."

"Malu saya di dalam kelompok ini ada saya mantan komandan jendral Komjen Pol masak ini ada yang menganggu jalan, bikin malu, jangan."

"Demo super damai, kemudian simpatik berikan salam, jangan lakukan kegiatan-kegiatan yang lain, kita duduk saja," tegas Sofyan.

Kemarahan Sintong Panjaitan Saat Benny Moerdani Lempar Baret Kopassus, Sebabnya Pertempuran di Papua

Bahkan, ia berharap tidak ada yang berteriak-teriak saat melakukan demo tersebut saat itu.

"Saya harapkan tidak usah berteriak-teriak, memaki-maki, karena ibu berteriak tidak ada yang dengar, saya sampaikan pada emak-emak jangan berteriak."

"Bawa poster apa tuntutannya, pemilu curang berdasarkan presiden yang curang."

Sementara itu, video yang menayangkan orasi Sofyan Jacob itu ramai dikomentari warganet.

Lihat videonya menit ke 7:

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved