Aksi 22 Mei
Mengenal Habil Marati yang Diduga Donatur Pembunuhan 5 Jenderal, Pernah Urus PSSI Tapi Dipecat
Mengenal Habil Marati yang diduga sosok donatur pembunuhan 5 jenderal, dulu pernah mengurus PSSI.
Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.
Armi yang merupakan sopir paruh waktu Kivlan Zen adalah salah seorang tersangka tersebut.
• Tim Mawar Diduga Ada Keterlibatan dalam Kerusuhan Aksi 22 Mei di Jakarta, Begini Jawaban Polri
Melansir dari siaran Kompas TV, diberitakan berdasarkan hasil investigasi Majalah Tempo edisi (9/6/2019), Habil Marati, politisi PPP ini mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif daerah pemilihan Sulawesi Tenggara pada Pemilu 2019 lalu.
Habil Marati sebelumnya pernah diperiksa pihak kepolisian pada tanggal 30 Mei 2019 di Polda Metro Jaya selama lima jam.
Selain itu, Habil Marati dipercaya PSSI sebagai manajer timnas sejak Agustus 2012 hingga 5 Desember 2012.
Mantan anggota DPR RI tersebut menggantikan posisi Ramadhan Pohan yang mengundurkan diri dengan alasan kesibukan sebagai Wakil Komisi I DPR RI.
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan untuk memberhentikan Manajer Timnas Indonesia, Habil Marati, dari posisinya mulai Desember 2012.
"Mulai hari ini saya resmi tidak menjabat sebagai manajer timnas. Hal ini tidak masalah bagi saya, bahkan kalau dipertahankan pun saya memilih mundur,"tutur mantan manajer Timnas Indonesia, Habil Marati saat dihubungi, Rabu (5/12/2012).
Habil Marati tidak mampu membawa Timnas Indonesia berprestasi di Piala AFF 2012.
Langkah skuad Garuda harus terhenti di babak penyisihan Grup B.
Setelah hanya mampu meraih poin 4 hasil dari menahan imbang Laos 2-2, menang atas Singapura 1-0, dan kalah dari Malaysia 0-2.
• Fauka Noor Farid Bekas Anggota Tim Mawar Blak-blakan Soal Tudingan Rancang Kerusuhan Aksi 22 Mei
Respon PPP
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani mempersilakan polisi mengusut tuntas keterlibatan Habil Marati.
Ia juga menegaskan, apabila kader PPP terjerat perkara pidana maka akan diberhentikan.
"Kalau seseorang itu katakanlah ditersangkakan atau dijatuhi hukuman dengan pidana ancaman penjara 5 tahun atau lebih itu bisa diberhentikan dari partai PPP," katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
• VIRAL Rumah di Malang Dirobohkan Diduga Akibat Dilema Rumah Tangga, Warga: Istri Cantik Hilang