Action Figure Hasil Korupsi Zumi Zola Dilelang KPK, Ada Cable Hingga Black Panther, Limit Rp 45 Juta
Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola dipastikan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat terbukti melakukan aksi korupsi.
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola dipastikan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat terbukti melakukan aksi korupsi.
Sejumlah benda disita KPK sebagai barang bukti tindak korupsi, beberapa di antaranya yakni miniatur alias action figure superhero.
Barang bukti dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap ini rencananya akan segera dilelang KPK.
"Barang rampasan akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, action figure, dan perhiasan," ucapnya melalui keterangan pers, Kamis (13/6/2019).
Beberapa action figure, atau dalam hal ini '1/4 Scale Statue' milik Zumi Zola yang dilelang adalah keluaran XM Studios dengan skala 1:4.
1 set action figure Electro ¼ Scale Statue XM Studios Marvel 435/500 nomor seri XM55-PUPVP-YZPU-0434,

1 (satu) set action figure Cable ¼ Scale Statue XM Studios Marvel 789/999 nomor seri XM44-BSWK-GITU-0051.

1 (satu) set action figure Vulture ¼ Scale Statue XM Studios Marvel 051/500 nomor seri XM44-BSWK-GITU-0051.

1 (satu) set action figure Black Panther ¼ Scale Statue XM Studios Marvel 080/800 nomor seri XM56-IGJI-KNCK-0080,

1 (satu) set action figure lIZARD ¼ Scale Statue XM Studios Marvel 156/500 nomor seri XM62-gtud-dgvx-0156 (BB No. 116).

Adapun harga limit untuk paket action figure itu sebesar Rp 45.082.000.
Lelang akan digelar pada Selasa (25/6/2019) pukul 10.30 WIB.
(Diduga Korupsi Uang Bulog Rp 1,636 M, Sigit Hendro Ditahan 20 Hari di Lapas Klas IIB Mojokertao)
Pelaksanaan Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet di alamat website www.lelang.go.id.
Informasi lelang dapat dilihat di situs resmi KPK https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/982-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk-12-juni-2019
"Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Senin tanggal 24 Juni 2019 Pukul 10.00 sampai 15.00 WIB di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi Gedung Merah Putih, Jakarta," ujar Febri.
Zumi Zola sudah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Menurut majelis hakim, Zumi terbukti menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.
Zumi juga menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura. Selain itu, Zumi menerima 1 unit Toyota Alphard dari kontraktor.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Lelang 'Action Figure' Electro hingga Black Panther Milik Zumi Zola Rp 45 Juta",
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Sandro Gatra