Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warganya Ditangkap Terima Titipan Sabu 5 kg, Bupati Baddrut Tamam Ajak Semua Elemen Perangi Narkoba

Penemuan 5 Kg sabu oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Pamekasan, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamamangkat bicara.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/KUSWANTO FERDIAN
Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, 2019. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muchsin Rasjid

TRIBUNJATIM.COM,PAMEKASAN – Penemuan 5 Kg sabu di Pamekasan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membuat  Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam angkat bicara.

5 Kg Sabu itu disita dari Saritem, warga Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Kamis (13/6/2019) lalu

Baddrut Tamam mengaku sangat menyayangkankan hal ini. Kenapa ada warganya mau menerima titipan barang terlarang berupa sabu 5 kg.

Bupati Baddrut Tamam, mengungkapkan hal ini seusai mengikuti Sidang Paripurna Penjelasan Bupati tentang tujuh Raperda usulan Eksekutif, di gedung DPRD Pamekasan, Senin (17/6/2019) pagi ini

(Tangkap Pelaku Curanmor di Mojokerto, Polisi Temukan Narkoba dan Alat Isap Sabu)

“Bisa jadi ini, merupakan permainan mafia narkoba dan warganya dititipi untuk menerima barang dan ia tidak mengerti, kalau yang dititipi narkoba yang disuruh antarkan ke orang lain.

Menurut Baddrut Tamam, peristiwa penangakapan narkoba dalam jumlah besar tidak hanya menimpa warga Pamekasan, tapi juga pernah terjadi di wilayah Jawa Barat, Sumatera dan Kalimantan.

Warga yang pulang dari luar negeri itu, dititipi sesuatu benda. Tanpa disadari barang itu merupakan narkoba, sehingga begitu sampai di Indonesia, ditangkap, karena membawa narkoba.

Karena itu, Baddrut Tamam mengajak pemerintah,  tokoh masyarakat, alim ulama, pemegang kebijakan untuk berkomitmen menekan penggunaan narkoba di wilayah Pamekasan dan Madura umumnya.

Baddrut menilai, para tokoh ini duduk bersama menyusun program memberikan penyandaran untuk mengurangi peredaran dan pengguna narkoba di Madura.

Tidak cukup dengan imbauan. Tetapi bagaimana para alim ulama yang memberikan pengajian, menyelipkan pesan larangan  bahaya narkoba bagi generasi.

Begitu juga pemerintah melakukan komunikasi dengan beberapa pihak, bahaya narkoba dan ini menjadi bagian dari syarat mutlak, mengurangi peredaraan dan penggunaan narkoba di Madura.

(Polisi Jelaskan Kemungkinan Kasus Narkoba yang Melibatkan B.I ex iKON Dibuka Kembali)

Diakui, belakangan ini Jawa Timur merupakan provinsi kedua terbesar setelah DKI Jakarta sebagai tempat peredaran dan pengguna narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved