Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Di Balik Viral Tukang Bakso Beri Seserahan Mobil Fortuner, Kini Diamankan Polisi, Fakta Lain Terkuak

Baru-baru ini sedang viral postingan tentang pernikahan seorang tukang bakso dengan seserahan mobil Fortuner, rupanya ada fakta pahit di baliknya!

Penulis: Ignatia | Editor: Anugrah Fitra Nurani
kolase Facebook/Artis Dangdut Indonesia, TribunJateng.com
Foto VIRAL tukang bakso seserahan fortuner 

Pernikahan dengan seserahan berupa barang mahal ini rupanya juga sudah menjadi hal yang lazim di wilayah Pati.

VIRAL Video Lawas Limbad Main Sinetron, Suara Aslinya Akhirnya Terungkap, Berlogat Medok

Bahkan menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Imron Rosyidi, ada calon pengantin yang sampai menyerahkan ternak seperti sapi.

Hal tersebut merupakan bentuk keseriusan dan telah menjadi kesepakatan sebelumnya antara kedua mempelai pengantin.

"Tidak ada yang perlu dibesar-besarkan lagi. Hal ini memang sudah biasa terjadi dengan seserahan motor, mobil, lemari dan bahkan ternak seperti sapi. Biasanya sudah kesepakatan dan tidak ada paksaan. Ini bentuk keseriusan ingin memperistri," tandas Imran.

Sayangnya, belakangan cerita di balik viralnya foto dan pernikahan tersebut juga terkuak.

Mobil Fortuner
Mobil Fortuner (Facebook)

Siapa sangka, ternyata mobil Fortuner yang dijadikan seserahan ini disebut sebagai barang hasil curian.

Tak sampai beberapa hari setelah kabar pernikahan itu viral, mobil fortuner ini diamankan oleh kepolisian setempat.

Berdasarkan keterangan Kaepala Polres Pati Jon Wesly Arianto yang dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com, mobil Fortuner itu berstatus sebagai barang bukti curian.

Tapi jangan salah sangka, polisi memastikan bukan Ujok yang mencuri mobil.

Sosok berinisial DS (33), Staf Marketing PT Nasmoco Pati yang merupakan warga Kota Pekalongan merupakan pelaku aslinya.

Di Pati, DS tinggal di Desa Sidomukti Kecamatan Jaken.

Kapolres Pati Jon Wesly Arianto menunjukkan barang bukti kasus pencurian yang dilakukan DS (33) berupa satu unit mobil Fortuner, Kamis (20/6/2019).
Kapolres Pati Jon Wesly Arianto menunjukkan barang bukti kasus pencurian yang dilakukan DS (33) berupa satu unit mobil Fortuner, Kamis (20/6/2019). (Tribun Jateng)

"Tersangka DS mencuri mobil dari perusahaan tempatnya bekerja. Tanpa sepengetahuan perusahaan, ia menjual mobil kepada Ujok dengan harga normal," ucap AKBP Jon.

"Namun, uangnya tidak ia setorkan ke kantor, melainkan ia gunakan sendiri," jelas AKBP Jon dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Kamis (20/6/2019), dikutip dari TribunJateng.com

Menjelaskan kronologi kejadian, AKBP Jon mengatakan, DS memesan 1 unit Fortuner VRZ kepada kepala gudang.

Namun, sebelum ada pelunasan dan pengurusan administrasi, tersangka mengambil kunci dan mobil dari gudang tanpa izin kepala gudang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved