Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hasil PPDB SMA/SMK Surabaya 2019 Jalur Zonasi Diumumkan Pukul 09.00 WIB, Cek Namamu di ppdbjatim.net

Hasil PPDB SMA/SMK Surabaya 2019 jalur zonasi diumumkan pukul 09.00 WIB, cek namamu di ppdbjatim.net.

Editor: Alga W
www.ppdbsurabaya.net
Hasil PPDB SMA/SMK Surabaya 2019 jalur zonasi diumumkan pukul 09.00 WIB, cek namamu di ppdbjatim.net 

1. Buka situs https://ppdbsurabaya.net

2. Klik menu 'Pemeringkatan', lalu pilih 'Hasil Pemeringkatan SMK'

3. Pilih sekolah yang kamu tuju atau masukkan nomor ujian

4. Pemeringkatan SMK hanya menggunakan nilai UN

Download MP3 Senorita, Lagu Kolaborasi Shawn Mendes dan Camila Cabello yang Baru Saja Dirilis

Perlu diketahui, setelah menyelesaikan proses pendaftaran, para calon peserta didik baru (CPDB) SMA akan diperingkatkan bersama dengan CPDB SMA lainnya.

Alur Pemeringkatan SMA

1. CPDB SMA akan diperingkatkan pada pilihan pertamanya berdasarkan atribut Jarak yang dimiliki. Jika posisinya di pemeringkatan dapat diakomodasi oleh pagu, maka dia akan diterima di pilihan pertamanya tersebut.

2. CPDB SMA yang tidak dapat diakomodasi oleh alur nomor 1 akan masih diperingkatkan pada pilihan pertamanya berdasarkan atribut Nilai UN. Jika posisinya di pemeringkatan dapat diakomodasi oleh pagu, maka dia akan diterima di pilihan pertamanya tersebut.

3. CPDB SMA yang tidak dapat diakomodasi oleh alur nomor 2 akan diperingkatkan pada pilihan keduanya berdasarkan atribut Jarak yang dimiliki. Jika posisinya di pemeringkatan dapat diakomodasi oleh pagu, maka dia akan diterima di pilihan keduanya tersebut.

4. Terakhir, CPDB SMA yang tidak dapat diakomodasi oleh alur nomor 3 akan diperingkatkan pada pilihan keduanya sekali lagi berdasarkan atribut Nilai UN yang dimiliki. Jika posisinya di pemeringkatan dapat diakomodasi oleh pagu, maka dia akan diterima di pilihan keduanya tersebut. Namun, bila posisinya di pemeringkatan tidak dapat di akomodasi oleh alur terakhir ini, maka dia tidak diterima di kedua pilihannya.

Alur Pemeringkatan SMK

1. CPDB SMK akan diperingkatkan pada pilihan pertamanya berdasarkan atribut Nilai UN yang dimiliki. Jika posisinya di pemeringkatan dapat diakomodasi oleh pagu, maka dia akan diterima di pilihan pertamanya tersebut.

2. CPDB SMK yang tidak dapat diakomodasi oleh alur nomor 1 akan diperingkatkan pada pilihan keduanya masih berdasarkan atribut Nilai UN yang dimiliki. Jika posisinya di pemeringkatan dapat diakomodasi oleh pagu, maka dia akan diterima di pilihan keduanya tersebut. Namun, bila posisinya di pemeringkatan tidak dapat di akomodasi oleh alur ini, maka dia tidak diterima di kedua pilihannya.

Download MP3 Di Sana Menanti Di Sini Menunggu U.Ks, Lagu Malaysia yang Viral di Tik Tok

Tambah Kuota Jalur Prestasi 20 Persen

Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menanggapi revisi Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang penambahan kuota jalur prestasi dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sebanyak 10 hingga 15 persen.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved