Berita Entertainment
Doddy Sudrajat Tak Terlihat di Hari Kebebasan Vanessa Angel, Tante Sang Artis: Enggak Tahu
Tak terlihat sosok ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, saat Vanessa Angel bebas dari penjara.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tak terlihat sosok ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, saat Vanessa Angel bebas dari Rutan Klas I Surabaya atau Rutan Medaeng Jawa Timur, Minggu (30/6/2019).
Hanya terlihat sang tante Reny Setiawan, yang ditemani asisten Vanessa Angel, Anna yang menyambut.
Reny Setiawan merupakan saudara kandung dari ibunda Vanessa Angel.
Selama Vanessa Angel menjalani perkara hukum, Reny Setiawan intens mengawal dari pihak keluarga.
• Vanessa Angel Bebas, Momen Haru Vanessa Angel Bertemu Tante dan Teman-teman Diwarnai Kericuhan
• Syahrini Hamil? Terungkap Pesan Reino Pada Aisyahrani Sebelum Honeymoon, Simak Respon Sang Adik
Bersama tim penasihat hukum, Milano Lubis, Reny Setiawan tiba di Rutan Medaeng sekira pukul 06.30 WIB.
Adapun Vanessa Angel keluar dari dalam Rutan Medaeng satu jam setengah setelah itu, yakni sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, Reny Setiawan mengaku tidak tahu apakah ayah Vanessa Angel, berada di Surabaya menyambut momen bahagia putrinya.

Dia juga mengaku tidak tahu apakah hingga saat ini masih ada konflik antara Vanessa Angel dengan ayahnya, seperti kabar yang tersiar selama ini.
"Enggak tahu," ucap Reny Setiawan, Minggu (30/6/2019).
• Resmi Bebas, Vanessa Angel Tampak Sumringah: Alhamdulillah, Terima Kasih
• Inilah 30 Kontestan Produce X 101 yang Lolos Eliminasi Kedua, Duo TOP Media Merajai Peringkat
Reny Setiawan juga mengaku tidak tahu apakah Vanessa Angel akan langsung pulang ke Jakarta atau menenangkan diri lebih dulu di Surabaya setelah resmi bebas dari penjara.
"Belum tahu (kegiatan Vanessa Angel setelah bebas dari penjara)," ujarnya.
Sebelumnya, Vanessa Angel terjerat masalah hukum setelah digerebek polisi saat melakoni transaksi kencan dengan seorang pria bernama Rian Subroto di hotel Surabaya, Jawa Timur, pada 5 Januari 2019 lalu.
Oleh majelis hakim, Vanessa Angel dinyatakan terbukti menyebarkan foto asusila melalui muncikari jaringan prostitusi online dengan perangkat elektronik.
Hakim menghukum Vanessa Angel lima bulan penjara.
• Sebelum Bebas, Vanessa Angel Sempat Bermaaf-maafan dengan Warga Rutan Medaeng
Dipotong masa tahanan, Vanessa Angel bisa menghirup bebas beberapa hari setelah putusan pengadilan.
Sementara tiga muncikarinya, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Winindya, sudah diputus dan keluar lebih dulu dari Rutan Medaeng.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: