Beri Kemudahan Pelaku UMKM, Perum Jamkrindo Akan Jadi Penjamin Nasabah Jika Ada Kredit Macet

Perum Jamkrindo memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang mengambil Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke perbankan.

Tayang:
TRIBUNJATIM.COM/FIKRI FIRMANSYAH
Booth Jamkrindo di acara INDO LIVESTOCK 2019 EXPO & FORUM, Rabu (3/7/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJARIM.COM, SURABAYA - Perum Jamkrindo memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang mengambil Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke perbankan.

Syaratnya, perbankan tersebut harus bekerja sama dengan pihak Perum Jamkrindo.

Disampaikan langsung Kabag Operasional Perum Jamkrindo Kanwil 6 Surabaya Hilmiya Fitriana, pengajuan KUR cukup mudah.

"Tidak ada syarat khusus untuk pengajuan KUR. Yang penting UMKM," kata Hilmiya, Rabu (3/7/2019).

Jamkrindo Penjamin Perbankan dalam Program KUR untuk Danai UMKM, Simak Cara Pengajuannya!

"Yang mengajukan bisa perorangan atau badan hukum," imbuhnya.

Ditanyai soal benefit yang didapat nasabah jika mengambil KUR Jamkrindo, disebutkan Hilmiya banyak kemudahan.

Satu kemudahan tersebut adalah masabah KUR tak perlu khawatir.

Ikuti Gelaran Indo Livestock 2019, Perum Jamkrindo Pamerkan Produk Kemitraan Batik Wistara dan IKM

"Misal bila ada kredit macet, nasabah tak perlu khawatir. Pihak bank tidak akan memberikan sanksi secara langsung," jelas Hilmiya.

Karena pihak bank telah bekerja sama dengan Jamkrindo sebagai lembaga penjamin.

"Maka keterlambatan pembayaran nasabah akan ditanggung sementara oleh pihak Jamkrindo," kata dia.

Perum Jamkrindo Beberkan Perkembangan Positif, Komitmen Terus Perkuat Bisnis hingga Capai Target

Dengan begitu, nasabah bisa menjalankan usahanya dengan tenang tanpa terbayang-bayang kredit macet.

Sistem kerja sama antara Jamkrindo dan pihak bank ini memiliki mekanisme kerja yang harus dipahami.

Nasabah diharuskan mengajukan KUR ke pihak bank yang kerja sama dengan Jamkrindo.

Perum Jamkrindo Kanwil VI Surabaya Agresif Kejar Target Laba Rp 106 Miliar hingga Akhir Tahun

Kemudian pihak bank akan menjaminkan nasabah ke Jamkrindo.

"Setelah itu dana akan dicairkan oleh pihak perbankan," tutup Hilmiya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved