Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Kediri, Prosesi akad Nikah Bikin Keluarga Menangis

Polres Kediri memberi kesempatan kepada IW (22) tahanan Satresnarkoba untuk menikah dengan YT (22) wanita yang menjadi pujaan hatinya. Prosesi akad

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Didik Mashudi)
Tersangka IW saat mengikuti prosesi akad nikah di depan penghulu dengan wanita pujaan hatinya YT di Masjid Al Aman Polres Kediri, Rabu (3/7/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Polres Kediri memberi kesempatan kepada IW (22) tahanan Satresnarkoba untuk menikah dengan YT (22) wanita yang menjadi pujaan hatinya.

Prosesi akad nikah kedua mempelai berlangsung di Masjid Al Aman Polres Kediri, Rabu (3/7/2019).

Suasana akad nikah tersangka IW yang berstatus tahanan kasus peredaran obat keras juga berlangsung penuh keharuan. Tersangka yang telah merencanakan hari pernikahannya tidak menyangka akan terjerat kasus peredaran obat keras.

Kedua calon mempelai didampingi keluarganya masing-masing. Terlihat raut wajah IW yang sedih dan beberapa anggota keluarganya juga meneteskan air mata. Kedua keluarga tidak dapat menyembunyikan kesedihan dan kebahagian sehingga meneteskan air mata.

Prosesi akad nikah mempelai pria yang berstatus tahanan ini tetap mendapat pengamanan dari petugas Polres Kediri. Pihak kepolisian memberikan kesempatan kapada IW untuk bertemu pujaan hatinya dan keluarga besarnya.

Sementara IW mengaku sangat bersyukur karena rencana pernikahan yang telah direncanakan sejak lama bisa tetap berlangsung. Kebahagiaan itu tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata.

Nelayan Sumenep Cabuli Siswi SMP, Setelah Ajak Foto Bareng di Pantai dan Rujakan di Rumah Temannya

Sembuh, Kota Surabaya Risma Pulang dari Graha Amerta, Didampingi Putranya Menuju Rumah Dinas

Kisah Dramastis Pendaki Gunung Semeru-Arjuno Saat Tersesat Berhari-hari, Ada yang Tidur Beralas Daun

Namun usai prosesi akad nikah di depan penghulu, IW kembali digiring masuk sel tahanan Polres Kediri. Sehingga bulan madu kedua mempelai tertunda sampai perkara yang menjeratnya selesai menjalani masa tahanan.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanusin mengatakan, IW telah mengajukan permohonan untuk melaksanakan prosesi akad nikah di Mapolres Kediri.

Setelah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, akhirnya permohonan tersebut mendapat apresiasi.
AKP Eko berharap, IW tidak akan mengulangi lagi perbuatannya karena sudah mempunyai istri dan mempunyai tanggung jawab keluarga yang lebih besar.

Kejadian ini juga sebagai pelajaran bagi masyarakat, jangan sampai kebahagiaan yang seharusnya bisa dirasakan saat melangsungkan pesta pernikahan, justru tidak dapat dirasakan karena terjerat kasus.

“Ini adalah hak pelaku dengan mengajukan permohonan dan setelah dilakukan koordinasi dengan beberapa pihak kita langsungkan prosesi akad nikahnya,” jelasnya kepada Tribunjatim.com.(dim/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved