Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Hotman Paris Tolak Bela Garuda di Kasus Rius Vernandes & Damaikan Mereka: Kasusnya Gak Worth It

Hotman Paris menolak jadi kuasa hukum pihak Garuda Indonesia di kasus viral Rius Vernandes, berikut penjelasan dari sang pengacara.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Instagram/@hotmanparisofficial
Hotman Paris dan Pihak Garuda Indonesia bersama Rius Vernandes 

"Ini pelapor ini terlapor, kalau ada Hotman kita damai saja ya" timpal Hotman.

Rius Vernandes Dilaporkan Gara-gara Menu Garuda, Baim Wong & Chef Arnold Beri Komentar: Kecewa Lah

Kasus antara YouTuber dan maskapai penerbangan ini memang menjadi perhatian media sosial beberapa waktu belakangan.

Dalam konferensi persnya di Hotel Da Vinci, Sudirman, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/7/2019), Rius mengaku telah bertemu dengan pihak Garuda Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, Rius mengatakan, pihaknya dan Garuda Indonesia menyepakati agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Rius Vernandes dilaporkan ke polisi karena menu kelas bisnis Garuda Indonesia
Rius Vernandes dilaporkan ke polisi karena menu kelas bisnis Garuda Indonesia (Instagram/rius.vernandes)

"Sudah ketemu dan ngobrol dan rencananya diselesaikan secara kekeluargaan secepat mungkin," ucap Rius.

Sementara itu, kuasa hukum Rius, Abraham Sriwidjaja menuturkan, pihaknya dengan senang hati menyambut ajakan penyelesaian kasus secara kekeluargaan.

Hal ini menjadi pelajaran agar perusahaan maupun instansi tidak membawa sebuah konten review ke ranah hukum.

Apalagi konten Rius tidak berisi hinaan.

"Jangan sampai ini jadi bahan kriminalisasi karena bukan menyangkut Rius saja. Jangan sampai kita kritik perusahaan atau apapun lalu dikiriminalisasi," kata Abraham.

Abraham menyebut ada yang janggal dengan pelaporan yang dilakukan oleh Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) terhadap kasus Rius.

Rius Vernandes saat menjadi narasumber di program acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Kamis (18/7/2019)
Rius Vernandes saat menjadi narasumber di program acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Kamis (18/7/2019) (Tayangan Youtube Kompas TV)

Seharusnya, jika merasa dirugikan, Garuda Indonesia akan melaporkan sendiri ke polisi. Bukan malah diwakilkan oleh Sekarga.

"Mereka mengatakan korporasi mereka dirugikan. Pertanyaan saya, 310 dan 311 adalah delik aduan. Itu adalah yang mengalami kerugian yang harus melapor bukan pihak ketiga. Minimal direkturnya yang harus melaporkan," kata Abraham.

Selanjutnya, Ia juga merasa heran karena pasal yang dipakai untuk melaporkan Rius adalah pasal pencemaran nama baik.

Padahal apa yang dilakukan Rius adalah fakta yaitu melakukan review tentang menu makanan dalam bentuk kertas dan ditulis dengan tangan.

"Kecuali menu yang diberikan printing, lalu sama klien kami disembunyikan lalu dia mengeluarkan menu kertas, difoto dibilang ini menu Garuda. Ini (baru) pencemaran nama baik. Apa yang disajikan adalah fakta dan ada buktinya," jelasnya, dikutip dari Kompas.com

Pablo Benua Gagal Serang Balik Fairuz A Rafiq, Pengacara Lawan Tuding Hotman Paris Tersangka UU ITE!

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved