Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nunung Terlibat Narkoba

Ini Identitas Penyedia Sabu untuk Nunung dan Suaminya, Sabu Belum Lunas Dibayar Dibuang ke Toilet

Polisi mengungkap identitas pria yang menyuplai sabu untuk pelawak Nunung atau Tri Retno Prayudati dan suaminya, Iyan Sambiran.

Editor: Adi Sasono
TRUBUNJOGJA/ADE RIZAL
Pelawak Nunung atau Tri Retno Prayudati difoto beberapa tahun lalu di Yogyakarta. Nunung dan suaminya ditangkap Polda Metro Jaya karena kedapatan menyimpan sabu. 

TRIBUNJATIM.COM - Polisi mengungkap identitas pria yang menyuplai sabu untuk pelawak Nunung atau Tri Retno Prayudati dan suaminya, Iyan Sambiran.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan sabu milik Nunung dan Iyan Sambiran itu baru dibeli dan terima pada Jumat sekitar pukul 12.30 WIB.

Penyuplainya adalah pria bernama Hery alias Tabu yang menyerahkan narkoba pesanan itu di depan rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Pada 13.15 WIB, setelah menangkap Hery. Selanjutnya, polisi menggeledah kediaman Nunung.

Terungkap Harga Sabu yang Dibeli Nunung Rp 1,3 juta Per Gram,Terduga Penyalur Sabu Ditangkap Polisi

Nunung Ditangkap karena Narkoba Sudah Diprediksi Keluarga Pelawak Polo, Bagai Bom Waktu, Sejak 1998

Selain Nunung, Ini Daftar Anggota Srimulat yang Pernah Tersandung Kasus Narkoba, Doyok hingga Tessy

Dari penggeledahan itu didapati, Nunung telah membuang sabu seberat 2 gram itu dan hanya menemukan 0,36 gram sabu dari sisa pembelian sebelumnya.

"0,36 gram sabu sisa pakai yang dibeli tiga hari lalu sebanyak 2 gram (juga)," kata Calvijn.

Pelawak Nunung mengaku sempat membuang barang bukti berupa sabu seberat 2 gram ke dalam kloset saat ia diciduk di rumahnya pada Jumat (19/7/2019) siang.

Ternyata harga sabu yang dibeli pelawak bernama lengkap Tri Retno Prayudati  itu tidak murah.

Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkap bahwa Nunung membeli sabu itu dengan harga Rp 1,3 juta per gram.

"Hasil interogasi, sabu dibeli dari pengedar seharga Rp 1,3 juta per gram.

Sabu yang diterima sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi," kata Calvijn dalam siaran pers kepada wartawan, Jumat malam.

Dengan kata lain, 2 gram sabu yang dibuang itu totalnya senilai Rp 2,6 juta.

Tak menunggu lama, Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran, pun digelandang ke kantor polisi bersama sejumlah barang bukti lain.

Di antaranya, satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, dan satu buah sedotan plastik sendok sabu.

Ada juga satu botol larutan cap Kaki Tiga yang digunakan sebagai bong untuk memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, satu buah korek api gas, serta empat ponsel.

Sabu Nunung Belum Lunas

Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, sempat berutang beli sabu kepada seorang pria bernama Hery alias Tabu.

"Tersangka tiga (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3,7 juta kepada tersangka satu (Hery) yang (Nunung) sebelumnya masih utang Rp 1,1 juta," ujar Calvijn.

Ia mengatakan, Nunung dan suaminya pada tiga hari lalu membeli 2 gram sabu yang per gram seharga Rp 1,3 juta kepada Hery, tetapi belum sepenuhnya dibayar.

Setelah itu, pasangan suami istri tersebut membeli 2 gram sabu lagi pada Jumat (19/7/2019) siang yang totalnya Rp 2,6 juta.

Pada saat itu, Nunung sekaligus melunasi utang sebelumnya, yakni Rp 1,1 juta, sehingga total transaksi menjadi Rp 3,7 juta.

"Dari rumah Hery di Jalan Tebet Timur, kami menyita barang bukti satu unit telepon genggam dan 37 lembar uang pecahan Rp 100.000. Total Rp 3,7 hasil penjualan sabu," kata Calvijn.

Polisi lebih dulu menangkap Hery, baru kemudian pada Jumat pukul 13.15, polisi menggeledah kediaman Nunung.

Namun, karena sabu 2 gram yang baru dibeli sudah dibuang ke kloset oleh Nunung, yang ditemukan hanya barang bukti sabu seberat 0,36 sisa dari pembelian sebelumnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terkuak! Identitas Pria Pengirim Narkoba Pesanan Nunung Srimulat, Ini Kronologi Barang Bukti Disita, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved