Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pernah Masuk Penjara Dua Kali, Residivis Pencuri di Tulungagung Ditembak Polisi Saat Tertangkap

Agus Suyani (38), warga Desa Jengglungharjo, Kecamatan Tanggunggunung harus dipapah, saat keluar dari RS Bhayangkara Tulungagung, Sabtu (20/7/2019).

Penulis: David Yohanes | Editor: Melia Luthfi Husnika
SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES
Agus Suyani (38), residivis pencurian seusai menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru di betisnya. 

“Terpaksa kami melumpuhkan terduga pelaku ini dengan tembakan,” tegas Hendro.

Usai menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Agus dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses hukum.

Kepada penyidik, Agus mengaku tidak punya pekerjaan tetap.

Impian Remaja Pasangan Buruh Migran dari Tulungagung Terwujud, Jadi Anggota Paskibraka

Ia mengaku dengan sengaja mencari target rumah warga yang bisa dimasuki.

Sebelum beraksi di rumah Lantur, Agus mengaku melihat pintu rumah sedikit terbuka, sekitar pukul 03.00 WIB.

Agus dengan mudah masuk dan mengambil dua ponsel dan sebuah laptop.

Agus sudah berusaha menjual barang curian itu, namun tidak ada satu pun yang mau membelinya.

“Terduga pelaku ini dikenal karena beberapa kali masuk penjara karena mencuri. Jadi warga tidak ada berani yang membeli barangnya,” ungkap Hendro.

Agus telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Sebelumnya ia pernah masuk ke Lapas Tulungagung karena kasus pencurian motor dan televisi.

Agus juga pernah masuk Lapas Kediri dalam kasus pencurian televisi.

Saat penangkapan, ada puluhan bungkus rokok berbagai merek di kamar kos Agus.

Karena itu, polisi masihmengambangkan kasus ini, karena mencurigai rokok berbagai merek itu hasil kejahatan.

(David Yohanes)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved