Berita Entertainment
Kriss Hatta Kembali Berurusan dengan Polisi Padahal Baru Saja Bebas, Diduga Lakukan Penganiayaan
Baru saja bebas, Kriss Hatta kembali berurusan dengan polisi atas dugaan kasus penganiayaan.
Baru saja bebas, Kriss Hatta kembali berurusan dengan polisi atas dugaan kasus penganiayaan.
TRIBUNJATIM.COM - Kriss Hatta kembali berurusan dengan polisi padahal baru saja bebas dari penjara karena drama buku pernikahan dengan Hilda Vitria.
Penyidik Polda Metro Jaya menangkap artis Kriss Hatta karena diduga melakukan penganiayaan.
Saat ini, Kriss Hatta sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
• Kriss Hatta Ungkap Penyebab Ditinggal Hilda Vitria, Hotman Paris Singgung Perubahan dan Pihak Ketiga
• Kriss Hatta Dinyatakan Bebas, Sang Ibu Sempat Pingsan di Ruang Sidang, Hilda Vitria Mengaku Kecewa
"Iya benar (sudah ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2019).
Meski begitu, Argo Yuwono tidak merinci lebih lanjut kronologi penangkapan Kris Hatta tersebut.
"Nanti ya dijelaskan," ungkap Argo.

Seperti diketahui, Kriss Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 6 April 2019
Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
Saat itu, terlapor terlibat cekcok dengan salah satu temannya. Antony pun beriktikad baik untuk melerai percekcokan tersebut.
• Terbongkar Besar Uang Jajan Ussy Sulistiawaty dari Suami, Kriss Hatta Melotot: Lebih Rp 300 Juta!
Bebas Dari Tuduhan Hilda
Sebelumnya, Kriss Hatta dinyatakan bebas sata sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan Kriss Hatta digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
Dalam sidang ini, putusan majelis hakim menyatakan bahwa presenter 30 tahun itu tidak bersalah dan terbebas dari segala tuntutan. Ia terbukti tidak memalsukan dokumen pernikahannya dengan Hilda.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi telah memutuskan Kriss Hatta tak bersalah, atas kasus pemalsuan dokumen nikah dengan Hilda Vitria.
• Kriss Hatta Curhat ke Ussy Sulistiawaty Sempat Hanya Punya Rp 3 Ribu Untuk Makan: Bisa Beli Nasi Aja
Namun, hingga kini Hilda Vitria tetap kekeuh pada pendiriannya dan tak menganggap adanya pernikahan dengan Kriss.
“Tapi dia (Hilda), yakin dengan keyakinannya dia bahwa tidak pernah ada perkawinan tersebut. Tidak pernah ada,”kata kuasa hukum Hilda Vitria, Fahmi Bachmid, kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
Menurutnya, ada sejumlah hal yang membuat Hilda yakin ia bukan merupakan istri Kriss Hatta. Ada persyaratan pernikahan yang tak terpenuhi dan tidak dapat dibuktikan oleh Kriss.
“Syaratnya sesuai agama yang dianut, kalo Islam harus ada wali, kalo agama lain itu ada syarat dan masing-masing syarat itu harus terpenuhi kalo, tidak terpenuhi ya tidak ada perkawinan itu,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baru Bebas, Kriss Hatta Kembali Berurusan dengan Polisi, Diduga Lakukan Penganiayaan