Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Pria Pamekasan, Istri Korban Sebut Ada Pelaku ke 2 Masih Bebas
Rasidi (40) warga Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar Pamekasan dinyatakan tewas di RSUD Dr. Soetomo Surabaya pada Rabu (24/7/2019 lalu.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Rasidi (40) warga Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar Pamekasan dinyatakan tewas di RSUD Dr. Soetomo Surabaya pada Rabu (24/7/2019 lalu.
Rasidi menjadi korban penusukan tragis pada Kamis (11/7/2019) lalu.
Berdasar keterangan dari Kapolsek Tamberu Iptu Iriyanto, penusukan yang menimpa Rasidi (korban) dilakukan oleh Ruslan warga daerah yang sama.
"Sekitar jam 14.30 WIB di Jalan Raya Bujur tengah tepatnya di selatan Pasar Selasaan, Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar terjadi peristiwa tindak pidana penganiayaan," kata Iptu Iriyanto, Selasa (30/7/2019).
Iptu Iriyanto mengungkapkan saat itu korban diboncneg rekannya, Nipari menuju arah Pamekasan.
Nipari melambatkan laju kendaraannya saat menghadapi polisi tidur di Pasar Bujur Tengah.
"Kemudian dari arah depan sebelah barat jalan datang pelaku langsung menusuk perut korban menggunakan pisau, pelaku melarikan diri ke arah selatan," ujar Iptu Iriyanto.
korban langsung dilarikan ke RSUD Pamekasan. Kondisinya yang kritis membuat korban langsung dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
"Pada hari Jumat pukul 01.00 WIB, pelaku penganiayaan bisa kami amankan dan ditangkap, atas nama Ruslan (28)," ucap Iptu Iriyanto.
(Kasus Pembacokan di Waru Diduga Selingkuh, Kedua Anaknya di Dalam Rumah Saat Kejadian)
Meski pelaku sudah diamankan, Kuasa Hukum Korban, Muslim bersama dengan istri korban, Anastasha mendatangi Polsek Tamberu, Kabupaten Pamekasan, Selasa (30/7/2019).
"Kedatangan kami kesini memberikan keterangan tambahan terkait dugaan pelaku tambahan," kata Muslim selaku kuasa hukum korban.
Muslim menduga ada dua pelaku yang melakukan penganiyaan (penusukan) kepada Rasidi.
"Karena memang disitu ada dua orang yang ikut melakukan penganiyaan kepada suami klien kami. Satu pelaku sudah ditangkap," ucap Muslim.
"Nah yang satu pelaku lagi ini kami minta untuk juga segera ditangkap," tambahnya.
Muslim juga meminta kepada pihak kepolisian Polsek Tamberu untuk bersikap transparan dalam proses hukum kasus ini.