Kesadaran PO Bus Untuk Membayar Iuran Jasa Raharja Sangat Rendah

iuran wajib jasa Raharja perusahaan oto bus (PO) yang selama ini beroperasi di Terminal Purabaya Bungurasih Sidoarjo masih rendah

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
Nuraini Faiq/surya
Petugas Dishub saat cek kelengkapan dokumen bus di Purabaya 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kesadaran membayar iuran wajib jasa Raharja perusahaan oto bus (PO) yang selama ini beroperasi di Terminal Purabaya Bungurasih Sidoarjo masih rendah. Banyak di antara mereka nunggak membayar iuran asuransi kecelakaan PT Jasa Raharja.

"Diakui memang masih rendah Kesadaran pemilik bus. Seharusnya setiap bulan mereka wajib membayar kepada kami. Buktinya banyak yang nunggak," kata Kasubag Iuran Wajib PT Jasa Raharja Cabang Surabaya Ketut Sutariyana saat di Terminal Purabaya Bungurasih Sidoarjo, Rabu (31/7/2019).

Petugas Jasa Raharja dikerahkan khusus untuk menegur dan mendesak PO Bus itu segera membayar dan melunasi tunggakan iuran wajib Jasa Raharja. Ketut tak menyebut berapa total tunggakan iuran tersebut.

Namun yang pasti setiap PO Bus tiap bulan wajib membayar iuran asuransi Jasa Raharja. Setiap tiket yang sibayarkan penumpang sebagian kecilnya untuk membayar iuran asuransi kecelakaan Jasa Raharja.

Setiap bulan dalam satu bus besaran iurannya sekitar Rp 125.000. Namun tidak semua PO Bus tertib membayar. Alasannya menunda pembayaran hingga nunggak itu karena untuk biaya operasiinak bus.

"Ada beberapa oto bus yang tertib membayar iuran adalah PO Akas. Ada juga PO lain tapi saya tidak hapal. Mestinya mereka setiap bulan wajib bayar iuran Jasa Raharja," kata Ketut kepada Tribunjatim.com.

Karena banyak yang meninggal, PT Jasa Raharja bekerja sama dengan Unit Terminal Purabaya langsung turun tangan. Keduanya mencegati setiap bus di jalur kedatangan. Semua bus diperiksa dokumen kendaraannya dan diingatkan untuk bayar jasa Raharja.

"Kami dukung upaya Jasa Raharja mengajak PO Bus tertib membayar iuran wajib asuransi Jasa Raharja. Kami juga periksa kelengkapan surat bus," kata Kepala Sub Unit Terminal Purabaya Imam Hidayat kepada Tribunjatim.com.

Begitu diperiksa memang banyak yang belum melunasi iuran Jasa Raharja. Saat ini pembayaran iuran Jasa Raharja dari PO Bus itu wajib membayar setiap bulan. Bisa ke rekening atau bisa langsung ke Kantor Jasa Raharja Cabang Surabaya di Jl Diponegoro. (Faiq/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved