Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

5 Fakta Galih Ginanjar saat Dipenjara, Tulis Surat Permintaan Maaf untuk Fairuz hingga Makin Gemuk

Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami sudah 20 hari mendekam di penjara, begini kabar terbarunya.

Editor: Pipin Tri Anjani
Grid.ID - YouTube TRANS TV Official
5 Fakta Galih Ginanjar saat Dipenjara, Tulis Surat Permintaan Maaf untuk Fairuz hingga Makin Gemuk. 

TRIBUNJATIM.COM - Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami sudah 20 hari mendekam di penjara.

Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Jumat (12/7/2019).

Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE serta pencemaran nama baik dan kesusilaan.

"Galih, Rey Utami dan Pablo Benoa ditetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 1 dan 3 berkaitan dengan pornografi dan tindakan asusila, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik sesuai laporan Fairuz A Rafiq, tertanggal 1 Juli 2019 lalu," kata Argo.

Fairuz Istighfar Tahu Isi Sebenarnya Surat Permintaan Maaf Galih Ginanjar, Istri Sonny: Baru Sadar

Penetapan ketiga tersangka kata Argo setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

Setelah menetapkan ketiga tersangka, polisi akhirnya resmi melakukan penahanan atas ketiganya sejak Jumat (12/7/2019), selama dua puluh hari ke depan.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap Galih Jumat lalu, terungkap bahwa Galih mengaku ingin mempermalukan mantan istrinya itu yakni Fairuz dengan mengatakan organ intimnya bau ikan asin.

"Dari keterangan saudara Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, ya memang intinya yang bersangkutan mengakui bahwa dia mengatakan seperti itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/7/2019).

"Dia motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya itu. Intinya untuk mempermalukan. Makanya nanti kita akan memeriksa kembali siapakah yang mewawancarai dia, siapa yang merekam, siapa yang mengupload di youtube, semuanya dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," papar Argo.

Hotman Ogah Temui Utusan Pablo, Ungkap Momen Ibu Kandung Pablo di Kantor: Penyesalan Itu Belakangan

Telah 20 hari dipenjara, ini update terbaru tentang Galih Ginanjar yang dilansir TribunStyle.com (grup TribunJatim.com) dari berbagi sumber.

1. Masa tahanan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami diperpanjang 40 hari.

Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami selama 40 hari.

"Iya benar masa penahanan mereka diperpanjang selama 30 hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/7/2019).

Sebelumnya, ketiga tersangka itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk jangka waktu 20 hari sejak 12 Juli 2019.

Argo menyebut, perpanjangan masa penahanan Kivlan tersebut telah sesuai aturan KUHAP.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved