Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Detik-detik Bayi Diselamatkan dari Kecelakaan Mobil Tertimpa Truk Tanah, Menangis dalam Pelukan Ibu

Video detik-detik penyelamatan bayi korban kecelakaan mobil tertimpa truk tanah, menangis dalam dekapan ibunda.

Editor: Pipin Tri Anjani
Kolase TribunJakarta.com/Ega Alfreda dan istimewa
Evakuasi keempat korban yang masih terjebak di dalam mobil Daihatsu Sigra di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019). 

Video detik-detik penyelamatan bayi korban kecelakaan maut mobil tertimpa truk tanah, menangis dalam dekapan ibunda.

TRIBUNJATIM.COM - Truk bermuatan tanah itu menimpa kendaraan Daihatsu Sigra nopol B 1932 COE yang di dalamnya terdapat 3 orang dewasa dan 1 bayi.

Truk bernomor polisi atau nopol B 9927 TYY terguling di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang pada Kamis (1/8/2019).

Setelah tertimpa badan truk, mobil berwarna putih ini bahkan tertimbun tanah.

Sehingga warga dan polisi kesulitan melakukan proses evakuasi.

Evakuasi pun berlangsung dramatis.

Kecelakaan Truk Tanah Timpa Mobil Sigra, Begini Kronologinya, Hindari Razia hingga Patah As Roda

Kendaraan Sigra itu ringsek tertindih badan truk.

Beruntungnya warga bisa mengeluarkan bayi dalam mobil tersebut.

Bayi itu bernama Aisyah.

Aisah menangis dalam pelukan seorang perempuan yang menjadi korban tewas di dalam mobil itu.

Masyarakat menggunakan alat seadanya seperti cangkul untuk membersihkan tanah - tanah merah yang menimbun korban.

"Bayinya di dalam berhasil dikeluarkan. Alhamdulillah bayinya itu selamat," ujar Gita (29) satu dari saksi mata kepada Warta Kota di Karawaci, Tangerang, Kamis (1/8/2019).

Suara tangisan pun tak henti dikeluarkan oleh Aisah.

Bayi itu langsung digendong warga dan dibawa ke Klinik Bidan Maryati yang berada di kawasan itu.

Mobil Tertimpa Truk di Tangerang, Korban Titip Pesan Sambil Pegang Anaknya, Diucap Berulang Kali

Truk Langgar Aturan Jam Operasi

Sementara itu kecelakaan maut yang melibatkan truk tanah B 9927 TYY dengan Daihatsu Sigra 1932 COE, terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019) sekitar pukul 05.30 WIB.

Ternyata pada jam-jam tersebut truk tanah dilarang beroperasi.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang No 30/2012 tentang Operasional Truk Tanah.

Kendaraan berat, hanya diperbolehkan melintas pada pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Masyarakat pun mengeluhkan Perwal tersebut. Warga menilai peraturan itu terkesan tumpul.
"Buktinya masih banyak truk tanah yang lewat," ujar Ayu (44), warga Tangerang, Kamis (1/8/2019).

Menurutnya, Peraturan Wali Kota ini harus ditegakan.

Sebab, keberadaan truk-truk tanah tersebut sangat meresahkan masyarakat.

"Dan akhirnya rakyat yang menjadi korban," kata Ayu.

Mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi B 1932 COE ringsek setelah tertimpa truk bernomor polisi B 9927 TYY yang memuat tanah merah, di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019) pagi. (WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA)
Mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi B 1932 COE ringsek setelah tertimpa truk bernomor polisi B 9927 TYY yang memuat tanah merah, di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019) pagi. (WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA) ()

Kecelakaan Maut di Gresik, 3 Pelajar Tewas Tabrak Tiang Listrik saat Naik Motor Kecepatan Tinggi

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyatakan, Perwal pelarangan operasional truk tanah masih diberlakukan.

Dirinya mengklaim operasi terus digelar di sejumlah titik.

"Kami terus melakukan razia. Di lapangan juga sudah melakukan penindakan terhadap sopir truk yang melintas," papar Wahyudi.

Sanksi yang diberikan dalam penindakan ini adalah penilangan, bekerja sama dengan unsur kepolisian.

"Ya memang pada kenyataannya di lapangan tidak sempurna."

"Banyak sopir truk yang membandel, main kucing-kucingan dengan petugas," akunya.

Padahal, menurut Wahyudi, pihaknya telah menerjunkan aparat di setiap jalan protokol Kota Tangerang.

Namun, sayangnya masih ada saja truk yang melintas.

"Ini permasalahan yang harus dikomunikasikan dan disinergikan dengan pihak lain."

"Kalau di Kota Tangerang kan kebagian di hilirnya saja, harusnya di hulunya juga ditertibkan."

Fakta-fakta Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Penumpang Sebut ada Penyerangan hingga Kronologi Lengkap!

"Seperti di wilayah Serang, Kabupaten Tangerang dan juga Tangerang Selatan," tuturnya.

"Kami terus rapatkan bersama daerah lainnya."

"Harusnya juga ini dibahas di tingkat Provinsi."

"Kalau di wilayah lain longgar truk tanah dibiarkan jalan, sama saja pasti bisa melintas di Kota Tangerang."

"Kan Kota Tangerang adanya di bagian hilir paling belakang," beber Wahyudi.

Sebelumnya, kecelakaan mengenaskan terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019) pagi.

Mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi B 1932 COE tertiban truk tanah di lokasi tersebut.

Sopir truk bernomor polisi B 9927 TYY itu pun langsung melarikan diri.

Di dalam mobil Daihatsu Sigra berwarna putih itu terdapat empat orang dewasa dan satu bayi, yang tertimbun tanah merah dari muatan truk tersebut.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Gita (29), salah satu saksi mata.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO : Dramatis Bayi Aisyah Berhasil Diselamatkan dari Mobil yang Tertimpa Truk Tanah

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved