Hari Raya Idul Adha
Bagaimana Hukum Berkurban bagi Orang yang Telah Meninggal? Jangan sampai Ibadahmu Sia-sia!
Bagaimana hukum berkurban untuk orang yang telah meninggal? Jangan sampai ibadahmu sia-sia!
Bagaimana hukum berkurban untuk orang yang telah meninggal? Jangan sampai ibadahmu sia-sia!
TRIBUNJATIM.COM - Hari Raya Idul Adha atau hari raya kurban atau kurban tinggal menghitung hari.
Berdasarkan keputusan Pemerintah, Idul Adha tahun ini akan jatuh pada 11 Agustus 2019 nanti, jangan lupa untuk mengetahui niat berqurban.
Sama halnya dengan Idul Fitri, Idul Adha juga merupakan hari raya bagi umat Muslim.
• Sambut Hari Raya Idul Adha 1440 H, Simak Tips Cermat Membeli Hewan Kurban yang Baik dan Sehat, Cek!
Salah satu hal yang membedakan antara hari raya Idul Fitri dan Idul Adha ialah adalah hewan qurban.
Segala persiapan menyambut hari kurban ini tentunya sudah dimulai, mulai dari mempersiapkan uang untuk membeli hewan yang akan diqurbankan di Hari Raya Idul Adha.
• Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1440 H, Bisa Dikirimkan ke Keluarga atau Kerabat
Lalu bagaimana hukumnya melakukan penyembelihan hewan kurban untuk orang yang sudah meninggal?
Rupanya hukum kurban untuk orang atau keluarga yang meninggal ialah diperbolehkan.
"Boleh, hadist-nya ada di Ibnu Majah nomor hadis 3221," kata Ustaz Adi Hidayat.
Nabi ketika berkurban dengan 100 ekor hewan mengatakan, "Ya Allah mohon terima kurban ini dari Muhammad SAW, dari keluarga besar Muhammad, untuk umatnya Muhammad SAW."
• Profil-Biodata Jihyo TWICE yang Kini Dikabarkan Pacari Kang Daniel Mantan Member Wanna One
Para ulama mengatakan, kalimat pertama Muhammad satu kurban untuk satu orang.
Itu sah dan boleh saja, berkurban satu hewan untuk satu orang.
Misalnya, ada lima orang dalam satu keluarga berkurban masing-masing berkurban satu sapi.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan jika ada kemampuan boleh dan sah saja.
• Profil-Biodata Jihyo TWICE yang Kini Dikabarkan Pacari Kang Daniel Mantan Member Wanna One
Kemudian yang kedua, untuk keluarga besar.