Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Situs Sumberbeji Jombang Dijadikan Cagar Budaya di Jombang, Pemkab Garap Potensi Pariwisata & BUMD

Situs Sumberbeji Jombang Dijadikan Cagar Budaya di Jombang, Pemkab Garap Potensi Pariwisata & BUMD.

Penulis: Sutono | Editor: Sudarma Adi
SURYA/SUTONO
Penandatangan dan penyerahan berkas hasil survei penyelamatan situs peninggalan kuno di Sendang Sumberbeji, Ngoro, Jombang 

Situs Sumberbeji Jombang Dijadikan Cagar Budaya di Jombang, Pemkab Garap Potensi Pariwisata & BUMD

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemkab Jombang mendukung penuh upaya penyelamatan situs kuno yang ditemukan di sendang Dusun Sumberbeji Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim.

Temuan situs kuno tersebut selanjutnya akan ditetapkan sebagai cagar budaya Kabupaten.

Hal ini diungkapkan Bupati Jombang Mundjidah Wahab usai menyaksikan penandatangan berkas dan menerima laporan hasil survei penyelamatan Situs Sumberbeji oleh BPCB Jatim di ruang Swagata Pendopo setempat, Rabu (7/8/2019).

Pengrajin Souvenir di Kabupaten Jombang Kecipratan Rezeki Perayaan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus

Kasus Dugaan Korupsi, Anggota DPRD Kota Jombang Tak Hadir Penuhi Panggilan Kejati Jatim

Warga Panik Mobil Toyota Avanza Terbakar di Jombang, Sempat Muncul Ledakan, Dua Penumpang Luka Bakar

“Kami akan menindak lanjuti hasil Survei Penyelamatan Situs Sumberbeji di Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku”, ujarnya.

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab menyambut positif temuan situs Sumberbeji tersebut. Bupati menilai temuan itu merupakan potensi banyak hal bagi Jombang.

Oleh karenanya, dia meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar dapat menangkap potensi yang ada dan menindaklanjuti temuan ini sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Menurut Mundjidah, kekayaan alam yang ada ini harus disyukuri dan terus dilestarikan.

“Kalau saat ini ditemukan situs di Sumberbeji ini, ada sumber airnya semoga memberikan manfaat bagi masyarakat. Mungkin ini bisa menjadi Potensi Pariwisata, Potensi BUMD untuk sumber mata airnya,” kata Bupati Mundjidah.

Bupati Mundjidah berharap situs ini terus dikaji, ditelaah terlebih dahulu bersama Tim Ahli. “Semoga temuan ini memberikan manfaat bagi Indonesia dan masyarakat Jombang khususnya”, tandasnya.

Penandatangan dan penyerahan berkas itu sendiri merupakan syarat pemberkasan penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten.

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya BPCB) Jatim, Andi Muhammad Said, menjelaskan, bangunan mirip saluran air (kanal) tersebut diduga peninggalan era Majapahit. Ditemukan warga saat membersihkan endapan lumpur di area sendang.

Selanjutnya, temuan tersebut di lakukan survei penyelamatan selama lima hari, hingga Sabtu (3/8/2019) lalu.

Dalam upaya ini, kembali ditemukan struktur bangunan lain yang lebih besar dibeberapa titik dalam satu lokasi. Sekilas, bangunan tersebut mirip Candi Tikus di Trowulan, Mojokerto.

Berdasarkan bata merah kuno yang digunakan, lanjutnya, bangunan mirip saluran air atau kanal itu diduga berasal dari masa Majapahit abad 13-15 Masehi. Kata Said, ini didasarkan pada tiga aspek.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved