Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berstatus Tersangka KPK, KPU Tulungagung Usulkan Penundaan Pelantikan Mantan Ketua DPRD Tulungagung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung berkonsultasi dengan KPU RI, terkait rencana pelantikan Supriyono. Supriyono Ketua DPRD Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
david yohanes/surya
Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono sebagai tersangka, Senin (13/5/2019) malam.

Supriyono diduga menerima uang dari hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp 4,88 miliar.

Sebelum menetapan status itu, Supriyono ikut dalam Pemilu Legislatif 2019.

Memperebutkan kursi DPRD Tulungagung dari daerah pemilihan (Dapil) 1, Supriyono berhasil mendapatkan suara terbanyak, dengan 10.192 suara. (David Yohanes/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved