Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Kapok Bisnis Sabu, Mantan Residivis Narkoba Asal Gresik Ditangkap Polisi Lagi di Rumah Kosnya

Mantan residivis narkoba asal Gresik lagi-lagi ditangkap polisi lantaran kepergok bisnis jual beli sabu-sabu.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
Fahrizal Mahri saat digelandang menuju Mapolrestabes Surabaya, Senin (12/8/2019). 

"Kita lakukan pengejaran pemasok barang itu kepada FM," tegasnya.

Sementara itu, tersangka mengaku nekat kembali terjun ke bisnis narkoba karena tidak punya pekerjaan.

Meja yang dimodifikasi untuk menyimpan sabu itu merupakan hasil masukan dari temannya.

"Cukup buat menyimpan sabu lebih satu kilo," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Surya/Willy Abraham)

Kenal di Penjara, Dua Sahabat di Kabupaten Tulungagung Kompak Jualan Sabu, Berakhir Dicokok Polisi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved