Tak Kapok Bisnis Sabu, Mantan Residivis Narkoba Asal Gresik Ditangkap Polisi Lagi di Rumah Kosnya
Mantan residivis narkoba asal Gresik lagi-lagi ditangkap polisi lantaran kepergok bisnis jual beli sabu-sabu.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
Fahrizal Mahri saat digelandang menuju Mapolrestabes Surabaya, Senin (12/8/2019).
"Kita lakukan pengejaran pemasok barang itu kepada FM," tegasnya.
Sementara itu, tersangka mengaku nekat kembali terjun ke bisnis narkoba karena tidak punya pekerjaan.
Meja yang dimodifikasi untuk menyimpan sabu itu merupakan hasil masukan dari temannya.
"Cukup buat menyimpan sabu lebih satu kilo," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Surya/Willy Abraham)
• Kenal di Penjara, Dua Sahabat di Kabupaten Tulungagung Kompak Jualan Sabu, Berakhir Dicokok Polisi