Polres Mojokerto Tembak Mati Kapten Sindikat Pencuri Mobil Asal Pasuruan
Polres Mojokerto, berhasil meringkus dua tersangka jaringan sindikat pencurian spesialis kendaraan roda empat, Selasa (20/8/2019)
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Anggota jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto, berhasil meringkus dua tersangka jaringan sindikat pencurian spesialis kendaraan roda empat, Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dalam rilis yang digelar di halaman Polres Mojokerto, Rabu siang (21/8/2019), sejumlah barang bukti ditata oleh petugas.
Di antaranya adalah kendaraan mobil bermerek Suzuki Carry Station Wagon berwarna putih dengan nopol N 1526 CY, kendaraan roda empat bermerek Kijang LGX hijau bernopol B 2936 AZ, satu buah alat hisap sabu, satu buah senjata tajam jenis pisau, satu set aksesoris mobil, satu set kunci pas, 4 buah telepon genggam, satu unit sepeda motor matic warna hitam dan satu pucuk senjata api rakitan berlaras panjang beserta 9 buah amunisi.
• Ponpes Mambaul Ulum Mojokerto Bantah Santri Tewas Karena Dianiaya, Sebut Jatuh dari Tangga 10 Meter
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, menjelaskan, satu tersangka kasus tersebut, Sudiyono (39), asal Dusun Cowek, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ditembak mati, karena melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian.
"Pada hari Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 21.30 WIB, Unit Resmob menangkap tersangka Sudiyono yang berperan sebagai kapten di jalan raya perbatasan Prigen dan Trawas. Saat penangkapan, tersangka mengeluarkan senjata tajam yang mengakibatkan salah satu petugas terluka. Petugas kemudian bertindak tegas dan menembak ke arah pelaku," jelas AKBP Setyo Koes Heriyatno Rabu (21/8/2019).
• Isak Tangis Iringi Jasad Santri Tewas Dihajar Saat Dimakamkan di Mojokerto, Korban Adalah Anak Yatim
Dalam melancarkan aksinya, lanjut AKBP Setyo Koes Heriyatno, Sudiyono ditemani oleh Abdul Madjid (44), asal Dusun Sumbersari, Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, yang berperan sebagai penadah.
"Sudiyono ini telah masuk ke lembaga pemasyarakatan sebanyak empat kali. Dengan kasus yang sama. Selama beraksi, tersangka melakukan aksinya dengan tim yang berbeda beda di beberapa tempat kejadian perkara. Mulai Madiun 5 tempat, Jombang 2 tempat, Mojokerto 8 tempat, Mojokerto kota 1 tempat, Pasuruan 3 tempat dan Malang 10 tempat, tapi kaptennya tetap Sudiyono." ujarnya.