Buntut Kasus Tiang Bendera Rusak di Asrama Papua Surabaya, 5 Wakil Ormas Bakal Diperiksa Polisi
Buntut Kasus Tiang Bendera Rusak di Asrama Papua Surabaya, 5 Wakil Ormas Bakal Diperiksa Polisi.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
Buntut Kasus Tiang Bendera Rusak di Asrama Papua Surabaya, 5 Wakil Ormas Bakal Diperiksa Polisi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus perusakan tiang bendera di depan Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan Surabaya, memasuki babak baru.
Lima pentolan ormas yang mendatangi asrama akan diperiksa.
"Lima orang akan kita panggil," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (22/8/2019).
Pihaknya kembali menegaskan bahwa tidak ada sama sekali pengusiran terhadap Mahasiswa Papua.
• Umat Tri Dharma Tuban Doakan Konflik di Papua Lekas Kondusif & Masyarakatnya Tak Mudah Terprovokasi
• Najwa Shihab Kaget Dengar Ucapan Gubernur Papua Soal Indonesia, Sampai Tanya Balik: Apa Maksudnya?
• FPI Surabaya Tersinggung Disebut Geruduk Asrama Papua yang Berujung Rusuh
Pihaknya hanya memeriksa sebanyak 43 mahasiswa yang berada di dalam asrama pada Sabtu, (17/8/2019).
Karena belum cukup bukti, maka malam itu juga dipulangkan ke asrama.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, kelima pentolan ormas yang dipanggil itu adalah Susi Rohmadi (FKPPI), Dj Arifin (Sekber Benteng NKRI), Arukat Djaswadi (Sekber Benteng NKRI), Basuki (Pemuda Pancasila), Agus Fachrudin alias Gus Din (Wali Laskar Pembela Islam Surabaya).
Kelimanya kan diperiksa pada Sabtu, (24/8/2019) di Mapolrestabes Surabaya.
“Lima orang dari perwakilan ormas kita panggil ke Polrestabes Surabaya dalam rangka sebagai saksi untuk kita dengar keterangan terkait kasus penemuan tiang bendera yang rusak dan masuk dalam got," ujar Sudamiran.
Sebelumnya, kasus perusakan tiang bendera di depan asrama mahasiswa papua terjadi pada Jum'at (16/8/2019), tiang bendera merah putih ditemukan rusak dan berada di dalam selokan.
Akibatnya, banyak ormas yang mendatangi asrama mahasiswa papua. Diduga pelaku perusakan adalah mahasiswa papua.
Keesokan harinya, seluruh mahasiwa papua yang berjumlah 43 di dalam asrama diperiksa ke Mapolrestabes Surabaya. Kurang dari 12 jam, mereka kembali dipulangkan ke asrama.