Pemilihan Bupati Sidoarjo 2020, PKS Gelar Pemilu Internal, Gini Mekanismenya
Sejumlah partai politik di Sidoarjo sudah menyiapkan diri untuk menjaring bakal calon bupati Sidoarjo untuk diusung dalam Pilkada 2020 mendatang.
Penulis: M Taufik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sejumlah partai politik di Sidoarjo sudah menyiapkan diri untuk menjaring bakal calon bupati Sidoarjo untuk diusung dalam Pilkada 2020 mendatang.
Satu di antaranya ialah PKS yang mengaku sudah menyusun Pemilu Internal.
Menurut Ketua DPD PKS Sidoarjo Anang Makruf, setiap kader PKS berhak mengajukan atau mengusulkan nama calon Bupati yang bakal diusung dalam Pilkada Sidoarjo 2020.
"Setiap kader PKS berhak mengusulkan tiga nama calon kepala daerah ke partai," ujar Anang Makruf, Rabu (4/9/2019).
(Pemilihan Bupati Sidoarjo 2020, PDIP Mulai Buka Penjaringan Calon Bupati Kamis Besok)
Dari semua nama yang diusulkan, bakal dibuat rangking.
Selanjutnya, rangking tertinggi bakal diajukan ke partai koalisi untuk diusung para Pemilihan Bupati Sidoarjo nanti.
Ya, PKS punya 4 kursi di DPRD Sidoarjo. Sehingga mereka harus berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung calon pada Pilkada Sidoarjo nanti.
Itu karena persyaratan mengusung calon minimal 10 kursi di dewan.
Menurut Anang, pada Pilkada 2020 mendatang PKS Sidoarjo akan mengusung calon dari internal partai.
"Tentu, calon yang diusung adalah nama yang sudah dikenal masyarakat," tukasnya.
Reporter: Surya/M Taufik
(Pilkada Tuban 2020, PDI Perjuangan Tegaskan Terapkan Politik Tanpa Mahar)