Butuh Waktu 3 Bulan Polisi Lumajang Ungkap 'Money Games' di Madiun, Bos Sindikat Dijebloskan Tahanan
Butuh Waktu 3 Bulan Polisi Lumajang Ungkap 'Money Games' di Madiun, Bos Sindikat Dijebloskan Tahanan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Sudarma Adi
Pihaknya bakal menuntaskan kasus tersebut. Apalagi, lanjutnya, ada sekitar enam orang korban di Kabupaten Lumajang.
Sementara, dari pantauan pihak kepolisian, ada ribuan orang menjadi korban dalam perdagangan piramida tersebut.
Bahkan mereka membentuk grup tertutup di media sosial. Grup itu berisi korban money game melalui sistem perdagangan piramida tersebut.
Seperti diberitakan, Polres Lumajang mengungkap tindak permainan uang memakai skema perdagangan piramida. Korban menyetor uang Rp 10 juta, dan mendapatkan iming-iming bonus sampai Rp 11 miliar.