Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Butuh Waktu 3 Bulan Polisi Lumajang Ungkap 'Money Games' di Madiun, Bos Sindikat Dijebloskan Tahanan

Butuh Waktu 3 Bulan Polisi Lumajang Ungkap 'Money Games' di Madiun, Bos Sindikat Dijebloskan Tahanan.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Sudarma Adi
SURYA/SRI WAHYUNIK
Kapolres Lumajang saat menerangkan skema money games 

Pihaknya bakal menuntaskan kasus tersebut. Apalagi, lanjutnya, ada sekitar enam orang korban di Kabupaten Lumajang.

Sementara, dari pantauan pihak kepolisian, ada ribuan orang menjadi korban dalam perdagangan piramida tersebut.

Bahkan mereka membentuk grup tertutup di media sosial. Grup itu berisi korban money game melalui sistem perdagangan piramida tersebut.

Seperti diberitakan, Polres Lumajang mengungkap tindak permainan uang memakai skema perdagangan piramida. Korban menyetor uang Rp 10 juta, dan mendapatkan iming-iming bonus sampai Rp 11 miliar.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved