Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan Dua Kali Lipat, Peserta di Sidoarjo Gusar hingga Putuskan Turun Kelas

Peserta BPJS Kesehatan di Sidoarjo mulai gusar soal kenaikan iuran BPJS kelas mandiri yang naik dua kali lipat.

Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/M TAUFIK
Suasana layanan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Sidoarjo. Akhir-akhir ini banyak peserta berniat turun kelas karena iuran akan dinaikkan 

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas mandiri I dan II.

Rencananya, kebijakan perubahan iuran bulanan peserta BPJS Kesehatan akan dimulai pada 1 Januari 2020.

Seperti banyak diberitakan, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menuturkan, besaran kenaikan akan disesuaikan dengan usulan Kementerian Keuangan yakni sebesar 100 persen dari iuran semula.

Dengan kepastian tersebut berarti, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk golongan mandiri I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per orang per bulan dan kelas mandiri naik dari Rp51 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu. (Surya/M Taufik)

Wagub Emil Tanggapi Rencana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan, Akui RS Pemprov Kesulitas Cash Flow

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved