Cabuli 19 Anak di Bawah Umur Selama 11 Tahun, Pengepul Rongsokan di Tulungagung Dikeler Polda Jatim
Muhajar Sidiq (42) pria asal Tulungagung selama 11 tahun telah merudapaksa atau mencabuli 19 anak dibawah umur. Bbujang lapuk asal Tulungagung akh
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
"Saya merasa sayang sama mereka. Saya berterimakasih pada Polda Jatim. Saya ingin sembuh dan tobat," jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana menuturkan, tindak kekerasan seksual pada anak itu terungkap setelah ada pihak keluarga dari seorang korban melapor ke Polres Tulungagung.
Setelah ditindaklanjuti oleh kepolisian setempat bersama pihak Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, ternyata korbannya bertambah, menjadi enam orang.
Lalu seiring dengan berkembangnya proses penyelidikan, ternyata polisi mencatat sedikitnya ada 19 korban.
"Kemudian dari keterangan mereka kami himpun sedikitnya ada 19 korban yang kami himpun. Rata rata umur 14-19 tahun laki laki semua," kata Festo.
Dari 19 korban itu, ungkap Festo, ada yang tinggal bertetangga dengan pelaku, namun juga ada yang berasal dari desa lain.
"Korban tidak semua tetangga," tambahnya.
Festo juga menambahkan, cara pelaku menggaet calon korban terbilang cerdik.
"Jadi melihat korban kemudian berkenalan lalu diajak ke warkop, dilanjut dengan merayu, mengiming-imingi," pungkasnya.