Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Fakta-fakta 5 Pimpinan KPK Terpilih Periode 2019-2023, Firli Bahuri hingga Alexander Marwata

Fakta-fakta 5 pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023, Firli Bahuri hingga Alexander Marwata.

Editor: Alga W
TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
Fakta-fakta 5 pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023, Firli Bahuri hingga Alexander Marwata 

Di NTB, Firli mengaku diundang untuk bermain tenis.

Di lapangan tenis itu, Firli bertemu secara tidak sengaja dengan TGB.

Saat itu, TGB datang ke lapangan tenis setelah beberapa saat Firli bermain tenis.

Firli mengaku sempat diklarifikasi oleh lima pimpinan KPK terkait pertemuan tersebut pada pertengahan Maret 2019.

Setelah proses klarifikasi, Firli mengklaim tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukannya terkait pertemuan dengan TGB.

"Unsurnya tidak ada. Saya tidak berhubungan dengan TGB. Yang menghubungi Danrem. Simpulan akhir tidak ada pelanggaran. Bisa ditanya ke Pak Alexander dan Pak Laode," katanya.

Terkait dengan gratifikasi, Firli membantahnya.

Firli membenarkan pernah menginap di hotel bernama Hotel Grand Legi di Lombok selama kurang lebih dua bulan karena anaknya masih SD, sementara dia harus kembali ke Jakarta untuk berdinas.

Namun, Firli membantah biaya hotel selama dua bulan merupakan bentuk gratifikasi.

Semua tagihan hotel, kata Firli, sepenuhnya ia tanggung sendiri.

Mengintip Rumah Lesti Kejora di Cianjur, Dulunya Pernah Jual Mie Ayam Kini Sukses Jadi Pedangdut

3. Lili Pintauli Siregar (Advokat)

Anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, seusai berkoordinasi dengan penyidik tentang perlindungan maksimal terhadap 10 saksi kasus dugaan korupsi Bupati Seluma, Murwan Effendi, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2012). (Tribunnews.com/Abdul Qodir)
Anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, seusai berkoordinasi dengan penyidik tentang perlindungan maksimal terhadap 10 saksi kasus dugaan korupsi Bupati Seluma, Murwan Effendi, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2012). (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

Lili dikenal sebagai Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2008-2013 dan 2013-2018.

Tak lagi mengabdi di LPSK, Lili kemudian mengurus kantor konsultan hukum pribadinya, namun baru jalan beberapa bulan ia maju sebagai calon pimpinan KPK

Lili kini tercatat sebagai advokat atau pengacara.

Sebelumnya, ia sempat menjadi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved