Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Sumenep Tangkap DPO Pencuri Sapi Asal Kecamatan Pragaan

Polres Sumenep menangkap pelaku pencurian dua ekor sapi di Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Rabu (18/9/2019).

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Yoni Iskandar
Today Online
Ilustrasi penangkapan 

 TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Dalam rangka Ops Sikat Semeru 2019, Polres Sumenep menangkap pelaku pencurian dua ekor sapi di Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Rabu (18/9/2019).

Tersangka pencurian sapi ini bernama Fatlah, warga Dusun Rembang Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep yang sudah masuk Daftar Pencariam Orang (DPO) sesuai nomer surat DPO/02/VI/2016/Polsek, tanggal 1 Juni 2016 lalu.

"Tersangka sebelumnya masuk DPO sejak 2016 lalu, akibat dari kasus pencurian dengan kekerasan berupa 2 ekor sapi," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas saat dihubungi TribunMadura.com.

Banyak Kejahatan Online, Kapolres Gresik Imbau Masyarakat Tidak Terjebak Fintek

Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Sabu-sabu di Kota Blitar Menangis Saat Ditangkap

VIRAL Video Dewasa Pelajar SMA Prabumulih di WhatsApp, Berawal dari Video Call Pacar, Kenalan via FB

Menururtnya, tersangka yang sehari - harinya bekerja sebagai petani ini diduga telah mencuri dua ekor sapi milik korban Fathor Rahman, asal Dusun Sabidak Desa Sentil Daya, Kecamatan Pragaan.

"Petugas kami menangkap tersangka sesuai dasar laporan Polisi : LP/13/IV/2016/JATIM/RES SMP/SEek Prenduan, tanggal 29 April 2016. Dan barang buktinya berupa satu buah celurit bergagang kayu warna coklat dan dua ekor sapi jenis kelamin betina," katanya. (Ali Syahbana/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved