Polda Jawa Timur Akan Menggelar Gebyar Expo Barang Bukti Curian, Pemilik Bisa Ambil di Lokasi Ini
Polda Jawa Timur akan menggelar Gebyar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jawa Timur akan menggelar Gebyar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan.
Kegiatan ini dilaksanakan enam hari, yang akan dibuka sekitar pukul 10.00 hingga 17.00 WIB di halaman Polda Jawa Timur, Selasa (24/9/2019) hingga Senin (30/9/2019).
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan, acara tersebut diikuti delapan polres jajaran.
"Bisa memudahkan masyarakat yang ingin melihat kendaraan yang dulu pernah dilaporkan hilang atau hasil kejahatan bisa dikonfirmasi," kata AKBP Leonard Sinambela, Senin (23/9/2019).
• Ratusan Warga Jatim Ikuti Keseruan Ngontel Bareng 3 Pilar di Jembatan Siramadu, Polda dan Gubernur
• Cipayung Plus Jawa Timur Gelar Youth Leadership Camp, Ini Harapan Kapolda Jatim
Artinya ada barang bukti dari masing-masing polres tersebut yang dapat diambil di Polda Jatim, di antaranya Polrestabes Surabaya, Polres tanjung Perak, Polres Gresik, Polres Sidoarjo, Polres Mojokerto Kota, Polres Mojokerto, Pasuruan dan Pasuruan Kota.
"Ini akan digelar serempak di halaman Mapolda Jatim. Untuk Polres lain juga melakukan hal yang sama pada waktu yang sama di polres masing-masing sehingga bisa memudahkan masyarakat," kata dia.
Ratusan kendaraan yang akan digelar merupakan barang bukti kejahatan sejak tahun 2013 yang ditangani Polda Jawa Timur dan Polres jajaran.
"Jumlahnya cukup banyak. Adapun yang akan digelar dalam kegiatan Gebyar Expo ini barang bukti hasil kejahatan kendaraan roda dua dan roda empat," kata Leo.
Gebyar expo pengembalian barang bukti ini juga memfasilitasi pengguna motor untuk service gratis.
"Ini semua gratis," tutup dia.